MADIUN (Realita) – Ribuan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Madiun bersama masyarakat dan TNI, Polri memadati kawasan Pahlawan Business Center (PBC), Jumat (21/6/2024) pagi. Ya, seluruhnya tampak antusias menjadi peserta Jalan Sehat Bareng Pj Wali Kota Madiun dalam rangka Sosialisasi Perundangan tentang Cukai dan Peringatan Hari Jadi Kota Madiun (HJM) ke-106.
Selain menyehatkan, para peserta juga berkesempatan mendapatkan berbagai doorprize menarik.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
‘’Pertama, jalan sehat ini sebagai bentuk sosialisasi gempur rokok ilegal. Selain itu, juga kegiatan olah raga guna memupuk kekompakan ASN melayani masyarakat,’’ kata Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, Jumat (21/6/2024).
Di sela event, kata Eddy, diselipkan sosialisasi perundang-undangan tentang cukai serta edukasi pengenalan ciri-ciri rokok ilegal. Ribuan peserta antusias menyusuri rute sepanjang 2,5 kilometer. Suasana semakin meriah saat pengundian doorprize.
‘’Selain menyehatkan plus teredukasi perundang-undangan tentang cukai,’’ ujarnya.
Menurut Eddy, kegiatan hasil kerja sama antara Pemkot Madiun dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Madiun ini perlu diselenggarakan sebagai sarana mengedukasi masyarakat agar menjauhi rokok ilegal. Warga diimbau tidak memproduksi, membeli, maupun mengedarkan barang yang menyalahi aturan dan merugikan negara itu.
‘’Ke depan kegiatan kebersamaan ini terus berlanjut. Sehingga, semua selalu kompak,’’ tuturnya.
Sementara, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono mengatakan, event Jalan Sehat Bareng Pj Wali Kota Madiun sengaja digelar di tengah-tengah kemeriahan HJM ke-106. Selain memeriahkan HJM, event juga memiliki misi dalam sosialisasi perundangan tentang cukai. Pun, peserta dibekali pemahaman tentang rokok ilegal oleh petugas KPPBC Madiun sekaligus dampak serta bahaya bagi negara dan masyarakat.
Baca juga: Pemkot Madiun Bakal Terapkan WFA, Boleh Kerja dari Mana Saja
‘’Dilarang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual rokok ilegal karena merugikan negara,’’ tegasnya.
Menurut dia, rokok ilegal dapat dikenali melalui ciri-ciri khusus. Yakni, rokok polos atau tidak dilengkapi pita cukai dalam kemasannya. Kemudian pita cukai tidak sesuai peruntukannya. Misalnya, pita cukai rokok keretek dilekatkan pada rokok filter. Selanjutnya, memakai pita cukai bekas. Terakhir, pita cukai palsu.
‘’Mari bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal. Apabila mengonsumsi rokok, maka konsumsi rokok yang legal,’’ pintanya.
Baca juga: Lagi, Pemkot Madiun Raih Penghargaan dari Menpan-RB
‘’Sejauh ini kami gencar melakukan sosialisasi. Bahkan, tidak segan melakukan penindakan bagi oknum yang sengaja mengedarkan rokok ilegal,’’ imbuh Sunardi.
Selain dikenali melalui cukai, rokok bodong juga dapat dikenali dengan ciri umum. Yakni, merek rokok tidak dikenal, juga tidak ada nama pabrik rokok. Kemudian merek mirip dengan produk rokok resmi. Serta dijual dengan harga sangat murah.
‘’Karena pendapatan negara dari cukai (DBHCHT) kembali lagi untuk masyarakat, kami harap masyarakat tidak mengonsumsi rokok ilegal yang tidak jelas kandungan zat dan kebermanfaatannya,’’ pungkas Sunardi.adv
Editor : Redaksi