Suro di Madiun Jadi Atensi Khusus, Perguruan Silat Diimbau Patuh Aturan

realita.co
Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto.

MADIUN (Realita) – Kesiapan pengamanan kegiatan Suroan dan Suran Agung kembali dimatangkan. Terbaru, pola-pola pengamanan kegiatan dalam menyambut tradisi 1 Muharram atau 1 Suro dibahas Polda Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (2/7/2024) kemarin.

Hasilnya, seluruh pihak yang bertanggung jawab wajib menaati kesepakatan bersama dalam Maklumat Suro Damai dalam Ops Aman Suro 2024.

Baca juga: Kirab 8 Buceng Porak Keliling Ngebel, Bupati Ponorogo: Bagikan Spirit Positif

‘’Suroan-Suran Agung kegiatan yang melibatkan banyak warga atau anggota perguruan pencak silat. Sehingga, perlu adanya rakor (rapat koordinasi) kesiapan pengamanan agar kegiatan dapat berjalan lancar dan aman,’’ kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, Rabu (3/7/2024).

Kapolres menjelaskan, rakor kesiapan pengamanan diikuti seluruh jajaran pejabat utama (PJU) Polda Jatim, Pemprov Jatim, dan jajaran TNI. Rakor tersebut merupakan tindak lanjut rakor Polres Jajaran Korwil V Polda Jatim dan sejumlah stakeholder serta masing-masing ketua organisasi perguruan pencak silat dan panitia kegiatan Suroan-Suran Agung beberapa waktu lalu.

Pun memantapkan pengamanan kegiatan pada saat keberangkatan, kegiatan acara, hingga kepulangan peserta Suroan-Suran Agung.

‘’Pengamanan dari TNI-Polri, pemda, dan petugas pengamanan internal organisasi perguruan pencak silat,’’ ujar Agus.

Baca juga: Jadi Event Baru Grebeg Suro, Pasar Senggol Ponorogo Diserbu Warga

Agus tak menampik kegiatan Suroan-Suran Agung menjadi atensi hingga jajaran provinsi. Itu mengingat hampir seluruh kabupaten maupun kota se-Jatim menggelar tradisi. Pun pada waktu yang nyaris bersamaan. Korwil V, misalnya. Jajaran TNI-Polri dan pemda bakal melakukan komunikasi intensif kepada cabang perguruan pencak silat di daerah masing-masing agar pola pengamanan linier berjalan aman dan lancar antar wilayah.

‘’Kami berharap pihak perguruan pencak silat tidak hanya fokus pada kegiatan, tapi juga bertanggung jawab atas kelancaran dan keamanan kegiatan. Karena ini tanggung jawab bersama,’’ tegasnya.

Lantas, bagaimana dengan pengamanan mobilisasi antar wilayah? Agus memastikan tidak ada mobilisasi besar-besaran. Baik masuk ke Kota Madiun maupun sebaliknya. Terkait kegiatan pengesahan warga PSHT, hanya peserta pengesahan yang diperbolehkan hadir. Sedangkan kegiatan PSHW, lanjut dia, Suran Agung hanya dapat dihadiri maksimal 10.000 peserta.

Baca juga: Diguyur Hujan, Pembukaan Grebeg Suro 2024 Dipadati Penonton

‘’Kami berharap apa yang disepakati bersama juga ditaati bersama. Kami imbau anggota perguruan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum,’’ pinta Agus.

Diketahui, terdapat 14 poin penting yang tertuang dalam Maklumat Suro Damai. Di antaranya, ketua perguruan, pengurus, dan petugas pengamanan internal organisasi perguruan mengikuti peraturan dan komitmen yang disepakati serta bertanggung jawab apabila terjadi pelanggaran atau tindak pidana yang dilakukan anggota perguruan. Selain itu, peserta tidak diperbolehkan menggunakan baju sakral ketika dalam perjalanan keberangkatan maupun kepulangan. adi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru