SEMARANG (Realita) Ketua MUI Provinsi Jateng, Dr KH Ahmad Darodji MSi meminta kepada Pimpinan MUI di kabupaten/kota segera membentuk rumah mualaf. Rumah Mualaf tersebut sebagai kepanjangan tangan Mualaf Center Provinsi Jateng. Informasi hingga saat ini, dari 35 kabupaten/kota masih terdapat sembilan daerah yang belum membentuk rumah mualaf.
''Melalui Baznas masing-masing daerah, ada alokasi untuk mendanai keberlangsungan rumah mualaf. Alokasi dana ini memang diperbolehkan, karena memang ada aturannya.Besarnya dana untuk rumah mualaf di daerah disesuaikan dengan kebijakan masing-masing Baznas kabupaten/kota,'' tegas KH Ahmad Darodji saat membuka Rakor Mualaf Center di Kantor Baznas Provinsi Jateng, Rabu (3/7/2024).
Baca juga: Jadi Bintang Sepakbola Dunia, Paul Pogba Tak Pernah Tinggalkan Sholat Lima Waktu
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Mualaf Center bertema Sosialisasi Peningkatan Ekonomi Umat melalui Pemberdayaan Mualaf Tahun 2024, dibuka oleh Ketua MUI Provinsi Jateng, KH Ahmad Darodji, dihadiri pimpinan Baznas Kabupaten/Kota, pimpinan Baznas Provinsi Jateng, serta para pimpinan MUI kabupaten/kota se-Jateng.
KH Ahmad Darodji MSi menekankan kepada komisi dakwah MUI agar mengurusi mualaf. Sedangkan Baznas tugasnya mengumpulkan zakat, namun kalau berhubungan dengan mualaf, maka serahkan ke MUI untuk mengurusinya.
''Baznas kabupaten/kota ora usah golek gawean, Baznas kab/kota tidak perlu ngurusi mualaf, karena sebagai institusi bukan ahlinya. Maka serahkan saja ke MUI yang punya ahlinya. Saya senang pengurus rumah mualaf kabupaten/kota datang di rakor ini," ujar KH Ahmad Darodji.
Selaku Ketua MUI Jateng, KH Darodji berpesan agar pimpinan MUI kabupaten/kota yang belum membentuk rumah mualaf segera membentuk. Karena 90 persen orang mualaf diisolasi keluarganya.
''Kita harus memberikan trauma healing untuk memberikan penghiburan bagi orang mualaf yang diisolasi. Misalnya mengajak mereka wisata religi melihat masjid Cheng Ho. Supaya mereka tidak merasa terisolasi. Selain trauma healing juga diberi pelatihan. Serahkan anggaran Baznas untuk mualaf kepada MUI kabupaten/kota, agar para mualaf terurus,'' pinta KH Darodji.
Ketua Mualaf Center Provinsi Jateng, Dr H Anasom MHum mengatakan, rakor mualaf diharapkan menjadi titik temu pengembangan rumah mualaf di seluruh wilayah Jateng. SK pembentukan lembaga rumah mualaf cukup ditandatangani pimpinan MUI kab/kota masing-masing.
Baca juga: Sinead O'Connor Dimakamkan secara Islam
''Sampai saat ini 26 MUI di kabupaten/kota sudah mendirikan rumah mualaf, sehingga masih ada sembilan kabupaten/kota yang belum melaporkan atau membentuk rumah mualaf,'' jelas KH Anasom.
KH Anasom menambahkan, dakwah kepada para mualaf sangat penting. Di lapangan banyak orang masuk Islam, namun belum ada yang melakukan pembimbingan. Persoalan di lapangan ada mualaf yang bersemangat, tetapi berpotensi melawan NKRI. Hal ini menjadi problem, sehingga penanganan mualaf seperti ini harus kita inisiasi untuk berdakwah khusus.
''Di Semarang banyak orang masuk Islam, tetapi belum ada pembimbingnya.
Diharapkan semua kabupaten/kota ada gerakan membimbing mualaf. Jumlah mualaf di Jateng sekitar 4 ribu hingga 5 ribu mualaf. Maka kalau tidak dibina akan menjadi persoalan. Berbagai problem di lapangan, mereka ada yang putus hubungan dengan keluarga, kemudian kita ikut mendampingi mereka. Misalnya di Kudus, warga china karena menjadi mualaf dikucilkan keluarganya, sehingga harus kita dampingi,'' ujar KH Anasom.
Sekretaris Mualaf Center Provinsi Jateng, Dr H Multazam Ahmad MA mengatakan, di Jawa Tengah para Mualaf menghadapi tantangan ekonomi yang signifikan setelah berpindah keyakinan. Pemerintah dan organisasi swasta berupaya memberdayakan mereka melalui berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Sinead O'Connor Mualaf sejak 2018 dan Ubah Namanya Jadi Shuhada
''Mualaf atau orang yang baru masuk Islam tentu membutuhkan perhatian yang sangat serius. Mengapa demikian? Karena mereka memasuki dunia baru, artinya sebelumnya tidak Islam menjadi Islam. Dari aspek akidah tentunya mereka membutuhkan perhatian dan pendampingan supaya mereka dengan perpindahan tersebut merasa nyaman dan merupakan kecintaan yang diimpikan, jangan sebaliknya mereka dibiarkan sehingga kehidupanmya merasa sulit tidak ada yang membimbing,'' jelas KH Multazam.
Ketua Takmir Masjid Raya Baiturrahman ini menambahkan, mualaf di Jawa Tengah berasal dari berbagai suku, budaya, dan profesi yang berbeda-beda.
Alasan mereka berpindah keyakinan dapat mencakup pernikahan, pencarian makna hidup, atau pengalaman spiritual yang mendalam.
Jumlah Mualaf di Jawa Tengah, lanjutnya, terus berfluktuasi dari tahun ke tahun seiring dengan proses konversi agama yang terjadi. Banyak mualaf kurang memiliki keterampilan kerja yang memadai, sehingga sulit untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Mualaf sering menghadapi diskriminasi dan stigma di tempat kerja, karena latar belakang keyakinan mereka.
''Mualaf sering menghadapi diskriminasi dan stigma di tempat kerja karena latar belakang keyakinan mereka. Oleh karenanya peran Pemerintah dalam Pemberdayaan Ekonomi Mualaf. Pemerintah perlu menyediakan program pelatihan vokasi untuk meningkatkan kemampuan kerja mualaf. Pemerintah melakukan pembinaan dan advokasi untuk melindungi hak-hak mualaf dari diskriminasi,'' katanya.hms
Editor : Redaksi