Curi Sepatu di Masjid Jami Jombang, Pria Asal Sumsel Hampir Diamuk Massa

realita.co
Pelaku saat diamankan di kantor Satpol PP Jombang. Foto: Syarif

JOMBANG (Realita)- Bukannya niat ikut salat jamaah di Masjid Jami Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pemuda berinisial MR asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan malah mencuri sepatu.

Aksi pencurian sepatu milik jamaah Masjid Jami Kabupaten Jombang dilakukan MR, saat ibadah shalat dhuhur pada Kamis (4/7/2024) sekira pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Maling Amplifier Masjid Dibekuk Polisi

"Jadi awalnya ada jamaah masjid yang mengaku kehilangan sepatu," ujar Kasatpol PP Jombang, Thonsom Pranggono.

MR didapati mencuri sepatu lantaran ia menyimpan sesuatu di dalam loker masjid, namun tas yang dibawa Renaldi tidak dimasukkan dalam loker.

"Ada gelagat yang mencurigakan pada Renaldi ini. Dia menyimpan sepatu di dalam loker masjid, akan tetapi tasnya tidak disimpan di dalamnya," katanya.

Karena curiga, petugas Satpol PP bersama pengurus masjid melihat loker tempat penyimpanan barang milik Renaldi tersebut.

Baca juga: Dikira Minta Sumbangan ternyata Curi Motor

Benar saja, di dalam loker tersebut berisi sepatu yang bukan milik Renaldi. "Ternyata diketahui sepatu itu bukan milik Renaldi. Setelah disampaikan ke jamaah yang kehilangan sepatunya ternyata benar itu miliknya," ungkap Thonsom.

Lantaran takut diamuk massa, petugas satpol PP langsung mengamankan Renaldi untuk dilakukan pendataan.

"Takut dikeroyok masa kita amankan. Karena pemilik sepatu juga tidak memperkarakan atau melapor ke polisi," bebernya.

Baca juga: Residivis Curanmor 9 TKP Ditembak Polisi Ponorogo

Usai dilakukan pendataan, MR rupanya tak membawa indentitas apapun termasuk handphone.

"Ternyata saat didata tidak membawa kartu identitas apapun. HP juga tidak membawa," katanya.

MR juga mengaku sudah tinggal di Jombang selama satu bulan dengan berpindah-pindah tempat. Setelah dilakukan pembinaan. MR kemudian dinaikan bus menuju arah barat.rif

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru