Anggota DPRD Kotabaru dari Fraksi Gerindra Apresiasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

realita.co
Rustam Effendi, anggota DPRD kabupaten Kotabaru dari Fraksi Gerindra. Foto: dok Sani

KOTABARU (Realita)– Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan Arsip Inaktif pada Lembaga Kearsipan Kabupaten Kotabaru, mendapat tanggapan dari salah satu anggota DPRD kabupaten Kotabaru dari Fraksi Gerindra, Senin (8/7/2024).

Rustam Effendi, anggota DPRD kabupaten Kotabaru dari Fraksi Gerindra mengatakan dengan di gelarnya Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), dalam pengelolaan tata kearsipan, persuratan atau arsip yang teratur, terpelihara dengan baik, dan aman, sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Baca juga: Gagalnya Pembangunan Jembatan Tanjung Semalantan, DPRD Desak Kontraktor Tak Bonafide Dicoret 

“Kami DPRD kabupaten Kotabaru khususnya dari fraksi Gerindra sangatlah mendukung dan memberikan apresiasi dengan digelarnya GNSTA dan LKD, ” ucap Rustam Effendi.

Baca juga: DOB Tanah Kambatang Lima Menggema Lagi, DPRD Kotabaru Siap Kawal hingga Tuntas

Sementar itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotabaru Kamirudin mengatakan kegiatan ini terselenggara sesuai dengan aturan perundang-undangan kearsipan dan peraturan Bupati Kotabaru, dengan harapan arsip akan tertata dan terkelola dengan baik, sesuai pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.

Baca juga: Anggota DPRD Abdul Basir Desak Perbaikan Jadi Prioritas Utama

“Kegiatan bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan tata kearsipan yang teratur, terpelihara dengan baik, dan aman sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan,” ujar Kamirudin.hai

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru