KOTABARU (Realita)– Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan Arsip Inaktif pada Lembaga Kearsipan Kabupaten Kotabaru, mendapat tanggapan dari salah satu anggota DPRD kabupaten Kotabaru dari Fraksi Gerindra, Senin (8/7/2024).
Rustam Effendi, anggota DPRD kabupaten Kotabaru dari Fraksi Gerindra mengatakan dengan di gelarnya Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), dalam pengelolaan tata kearsipan, persuratan atau arsip yang teratur, terpelihara dengan baik, dan aman, sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Baca juga: Setelah Sah dan Diambil Sumpahnya, Anggota DPRD Kotabaru Rapat Penyusunan Fraksi
“Kami DPRD kabupaten Kotabaru khususnya dari fraksi Gerindra sangatlah mendukung dan memberikan apresiasi dengan digelarnya GNSTA dan LKD, ” ucap Rustam Effendi.
Baca juga: Peningkatan Infrastruktur, Ekonomi dan Pertanian Jadi Prioritas Utama Suntoro, Politisi PAN
Sementar itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotabaru Kamirudin mengatakan kegiatan ini terselenggara sesuai dengan aturan perundang-undangan kearsipan dan peraturan Bupati Kotabaru, dengan harapan arsip akan tertata dan terkelola dengan baik, sesuai pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.
Baca juga: Dua Poin Utama yang Akan Jadi Prioritas bagi Sandri Alfandi. S. Ip. MAP
“Kegiatan bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan tata kearsipan yang teratur, terpelihara dengan baik, dan aman sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan,” ujar Kamirudin.hai
Editor : Redaksi