DEPOK (Realita) - Pada tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) tengah membangun Rumah Perlindungan Sosial (RPS).
Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi mengungkapkan jika lokasi gedung RPS yang sedang dibangun ini berada di Jalan Dahlia V, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji.
Baca juga: Penerimaan PPPK 2024 Resmi Dibuka Pemkot Depok, Ada 384 Formasi yang Dibutuhkan
"Nantinya RPS ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti musala, toilet disabilitas, parkir motor maupun mobil, dapur dan lain sebagainya," ujar Dadan Rustandi, Rabu (24/7/2024).
Kemudian, Dadan menambah, untuk luas RPS sendiri dibangun diatas lahan 338 meter persegi dengan bangunan dua lantai.
"Untuk luas bangunan lantai 1 200 meter dan lantai 2 198 meter. Kemudian fasilitas yang lain ada taman, ruang jaga dan ruangan-ruangan penunjang," jelasnya.
Terkait pagu anggaran pembangunan gedung ini, lanjut Dadan, sebesar Rp2,8 miliar dengan lama pekerjaan yaitu 150 hari kalender.
Baca juga: Pembangunan Alun-alun Wilayah Barat Sebentar Lagi Rampung, Wali Kota Depok Ungkapkan Hal Ini
Lebih lanjut, Dadan menyebutkan, jika pembangunan gedung RPS tersebut sudah dimulai pada 15 Mei 2024 lalu.
Dirinya pun berharap, pembangunan gedung RPS ini bisa selesai tepat waktu.
"Kami tentu akan terus melakukan pengawasan supaya pekerjaan ini bisa diselesaikan tepat waktu," ucapnya.
Baca juga: Sebagai Upaya Mengatasi Sampah, Pemkot Depok dan Kementerian PUPR akan Bangun TPST
Adanya RPS ini, kata Dadan, diharapkan dapat membantu Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok untuk memberikan pelayanan bagi orang-orang yang membutuhkan perlindungan.
"Kami sebagai pemerintah tentu saja terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi warga Kota Depok," tuturnya.
"Semoga dengan adanya gedung ini, nantinya bisa memberikan manfaat untuk banyak orang," tandasnya. Hry
Editor : Redaksi