LAMONGAN (Realita) - Sidang Paripurna DPRD Lamongan diwarnai listrik padam. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 12.45 WIB saat Bupati Lamongan menyampaikan nota rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 didepan seluruh peserta rapat.
Rapat dengan 3 agenda yakni penandatanganan persetujuan bersama RKUA-RPPAS TA 2025 dan penyampaian nota pengantar rancangan perubahan KUA-PPAS TA 2025 serta paripurna hari keempat dalam rangka persetujuan Raperda Kabupaten Lamongan tahun 2024 dan Raperda tahap II tahun 2023 tentang perusahaan perseroan daerah Lamongan Integrated Shorebase, sempat berhenti beberapa menit.
Baca juga: Freddy Wahyudi Ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Lamongan
"Ada gensetnya, ini masih dinyalakan, " kata salah satu staf Sekretaris Dewan Lamongan.
Sebelumnya, rapat paripurna DPRD Lamongan dengan agenda persetujuan bersama RKUA-RPPAS Tahun Anggaran 2025, (18/07) sempat batal lantaran hanya ada 20 anggota DPRD yang hadir. Sehingga seluruh peserta dari unsur eksekutif yang datang lebih awal terpaksa membubarkan diri dan kembali kantor masing-masing, termasuk Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi.
Baca juga: Bacalon Bupati Abdul Ghofur, Masih Dilantik Jadi Anggota DPRD Lamongan
"Banyak teman-teman yang melakukan kegiatan politik, jadi kita tidak bisa mengquorumkan," kata Wakil Ketua DPRD Lamongan, Retno Wardhani, saat ditemui sejumlah awak media di ruangannya. (18/07).
"Yang datang tadi sekitar 20 an, sedangkan kita untuk persetujuan minimal 35 anggota agar bisa quorum. Saya juga belum dapat konfirmasi ijinnya terkait apa. Mungkin saja kegiatan politik karena ini juga menjelang pilkada, " lanjut politisi Partai Demokrat itu.
Baca juga: Sebanyak 50 Anggota DPRD Lamongan Terpilih, Resmi Dilantik
Dari pantauan realita.co, terlihat beberapa anggota dewan yang hadir saat itu, termasuk 3 pimpinan DPRD yakni Retno Wardhani, Darwoto dan Husnul Aqib. Sementara Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur tidak nampak hadir. Def
Editor : Redaksi