Dituduh Curi Sapi, Dua Security Nyaris Tewas Dihajar Massa

realita.co
Ilustrasi dihajar massa. Foto: istimewa

 

SIMALUNGUN- Dua pria dewasa masing-masing berinisial RP, 26, dan JP, 32, nyaris tewas dimassa karena diduga melakukan tindak pidana pencurian ternak lembu milik warga di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY Huta Malopot Nagori Silinduk Kec. Dolok Batunanggar, Kab. Simalungun, Sabtu (20/7/2024) sekira pukul 21.00.

Baca juga: Bapak dan Anak Tiri Kompak Jadi Maling Motor, Kepergok lalu Dihajar Massa

Keduanya disebutkan sebagai security/Proveder Kebun Afdeling VIII Dolok Ilir, mengalami luka parah setelah diamuk massa. Karena kondisinya cukup parah, oleh personel Polsek Serbalawan dilarikan ke RSU Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk mendapat pertolongan.

Selain membabakbelurkan keduanya, massa yang sudah geram juga melampiaskan kemarahannya dengan membakar hangus sepeda motor Yamaha Vixion milik pelaku.

Kapolsek Serbalawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, dikonfirmasi Minggu (21/7), membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pria diduga sebagai pelaku pencurian ternak lembu milik warga dari lokasi Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY Huta Malopot, Nagori Silinduk Kec. Dolok Batunanggar.

“Keduanya diamankan, Sabtu (20/7) sekira pukul 21.00. Karena mengalami luka parah, keduanya dilarikan ke RSU Pematang Siantar untuk mendapat pertolongan pertama perobatan,” kata Kapolsek.

RP warga Huta Negeri Lawan, Nagori Dolok Kataran, Kec. Dolok Batunanggar. Sedangkan JP adalah warga Afdeling II Marihat Ulu, Nagori Silampuyang, Kec.Siantar, Kab. Simalungun.

Dikatakan, penangkapan berdasarkan informasi warga, bahwa ada dua pria diduga pelaku pencurian ternak lembu yang sudah diamankan warga.

Baca juga: Pemuda di Jombang Babak Belur Dimassa usai Kepergok Jambret Tas Emak-emak

Begitu menerima informasi, Kapolsek dan personel lainnya mendatangi TKP, ternyata benar adanya dua pria diduga pelaku dalam keadaan lemas dan mengalami luka sobek di bagian kepala karena dihajar massa. Dalam keadaan seperti itu, personel Polsek Serbelawan mengamankan dan selanjutnya membawa kedua pelaku ke RSU untuk pengobatan.

Keterangan menyebutkan, kedua pria diduga pelaku pencurian itu kepergok warga yang sedang mencari lembunya yang tidak pulang dari angonan. Keduanya disebutkan sedang menarik lembu yang dalam keadaan terikat di pohon sawit.

Kejadian itu berawal, Sabtu (20/7) sore, satu ekor lembu milik Parlin (korban) tidak pulang dari angonan. Karena lembunya tidak pulang, korban berupaya langsung mencari ke arah kebun Dolok Ilir tepatnya di blok 16 EY Huta Malopot Nagori Silinduk, bersama dengan temannya bernama Efendi Damanik (saksi) dan Tuah Panda Meriah Sembiring (saksi).

Tidak berapa lama dalam pencarian lembu dimaksud, kemudian saksi melihat ada dua orang yang diduga pelaku sedang menarik lembu yang dalam keadaan terikat di pohon sawit. Melihat itu, lalu saksi Efendi Damanik berteriak mengatakan: ” Maling-maling”. Mendengar teriakan tersebut, lalu dua orang yang dicurigai maling lembu itu langsung melarikan diri dan tidak berapa lama keduanya berhasil diamankan warga yang sebelumya bersama-sama mencari lembu yang hilang. Setelah itu, kedua orang itu mengakui perbuatan pencurian lembu 1 ekor yang sengaja di ikat di pohon sawit.

Baca juga: Niat Mencuri, Keburu Alarm Toko Bunyi, Maling Dihajar Massa

Dalam kasus ini, pihak Polsek Serbalawan telah menerima laporan pengaduan, mengamankan barang bukti, melakukan cek TKP serta memeriksa saksi dan terduga pelaku.

Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, mengimbau kepada warga agar tidak main hakim sendiri, tetapi mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. ” Tindakan main hakim sendiri dapat merugikan semua pihak,” tegas Kapolsek.

Dengan langkah cepat dan tepat dari Polsek Serbalawan, situasi dapat dikendalikan dan kedua pelaku pencurian hewan ternak berhasil diamankan dari amukan massa, memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.ha

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru