NGANJUK (Realita) - Salah satunya proyek pembangunan jembatan Kecubung, senilai Rp 3,9 miliar yang menggunakan anggaran APBD tahun 2024. Ambrolnya jalan di proyek ini diduga karena mutunya jelek.
Penyelenggaraan konstruksi yang akibatkan dampak kerusakan sekitarnya bisa terjadi kalau tidak diantisipasi, kerusakan diduga metode pekerjaan konstruksi kurang tepat, dan tanggungjawab PPKom, kontraktor dan konsultan yang terkait proyek jembatan kecubung.
Baca juga: Seluncuran Kolam Renang Kenjeran Surabaya Ambrol, 15 Jatuh dan Luka Parah
Menurut pakar Kontruksi dan Hukum, Hery Endarto, ST.SH.MH, Diduga pekerjaan konstruksi Jembatan tersebut, dilakukan dengan pengadaan E-Katalog untuk hindari lelang terbuka, publik (masyarakat) dapat menduga bahwa, mulai dari perencanaan sampai proses pemilihan penyedia jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor) ada yang tidak beres, rekanan yang mengerjakan Groupnya itu-itu saja saja, dan di duga dipinjam benderanya.
“Terkait dengan longsor yang memakan bahu jalan, di proyek Jembatan Kecubung, saat itu galian pondasi abutment (jembatan) untuk tiang pancang, harusnya dilakukan survei area sekitar, sehingga area jalan raya di bahu tetap aman, terkesan pembangunan tersebut di buat tergesa-gesa,” jelas Hery pada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Menurut Hery Endarto, Pekerjaan konstruksi dari proses awal sampai akhir finishing yang di E-KATALOG rawan penyimpangan oleh Oknum penyelenggara Konstruksi, baik Mutu/Kualitas dan Vulome pekerjaan, proses pekerjaan konstruksi di Lapangan masih berubah-ubah. Apalagi kualitas tenaga kerja konstruksi tidak ada yang berkompetensi Ahli dan terampil yang dibuktikan dengan SKK.
Baca juga: Ambrol 4 Bulan, Jembatan Jalur Alternatif Pacitan-Ponorogo Diperbaiki Tahun Ini
Pada pemilihan E-katalog, oknum PPKom, punya kewenangan penuh untuk memilih etalase Rekanan/Kontraktor, dan terkesan subyektif.
Terkait pemillihan pengadaan dengan E-Katalog, khusunya Pekerjaaam Konstruksi KPK telah memberikan Warning karena ada dugaan kuat penyimpangan unsur perbuatan Melawan Hukum unsur Tindak Pidana Korupsi,
Baca juga: TPT Kali Wae Gogol Kelurahan Pau Kabupaten Manggarai NTT Ambruk
Proyek PUPR kabupaten Ngannuk tahun 2024, informasi dari LPSE banyak di E-katalog-kan terkesan untuk hindari tender terbuka, manakala di audit sama Auditor BPK atau masuk ranah penegakan Hukum mudah ditemukan penyimpangannya, pintu masuk merugikan Keuangan Negara.
"Namun, perhatian terhadap dampak lingkungan dan keselamatan warga tetap menjadi prioritas dan tak boleh diabaikan. Selain itu, pembangunan jembatan kecubung diharapkan dapat selesai tepat waktu,"pungkas herry.(isk)
Editor : Redaksi