LAMONGAN (Realita) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) secara resmi menyerahkan rekomendasi kepada Yuhronur Efendi (YES) dan Dirham Akbar Aksara sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lamongan periode 2024-2029.
Surat Model B. Persetujuan. Parpol. KWK dengan nomor : 445-Kpts/PPC/DPP-Nasdem/VIII/2024 tentang persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur itu ditandatangani Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal, Hermawi Franziskus Taslim, di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2024, dan diserahkan oleh Ketua Bidang UMKM DPP Partai Nasdem, Lita Mahfud Arifin, kepada Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara, di Kantor DPP Partai Nasdem di Jalan RP. Soeroso No.42 - 46 Gondangdia, Menteng, Khusus I, Jakarta. Jum'at (23/08/2024).
Baca juga: Perbaikan Ruas Jalan Miru - Jugo Sepanjang Ribuan Meter di Lamongan, Tuntas
Penyerahan rekomendasi itu juga didampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Lamongan, Kaharudin beserta beberapa pengurus lainnya.
Baca juga: Pedagang Pasar Madiun, Keluhkan Ancaman Dugaan Korupsi ke Partai Nasdem
Sementara hingga berita ini ditulis, ketua Bapilu Partai Nasdem Provinsi Jawa Timur, Suhandoyo, masih belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp nya.
Dengan diserahkannya rekomendasi Partai Nasdem itu, tercatat jumlah dukungan koalisi parpol kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan periode 2024-2029, Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara, sebanyak 21 kursi, antara lain Partai Golkar 8 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, PPP 2 kursi, Partai Perindo 1 kursi, Partai Ummat 1 kursi dan Partai Nasdem 3 kursi.
Baca juga: Tim Kemenkopolkam Tinjau Kelengkapan Fisik Pelabuhan Tanjung Pakis Paciran
Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi