Bakal Dilantik 1 September, 45 Dewan Ponorogo Tak Lagi Pakai Pin Emas

realita.co
Kantor DPRD Ponorogo di jalan Aloon-Aloon Timur Kota Ponorogo.

PONOROGO (Realita)- H-7 pelantikan 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Ponorogo periode 2024-2029, membuat Sekretariat Dewan (Setwan) mulai melakukan persiapan.

Tak hanya melakukan gladi kotor hingga kesiapan pengaman pelantikan yang akan dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa pada 1 September 2024 mendatang. Sekwan juga telah mempersiapkan Pin yang akan digunakan oleh dewan baru nantinya.

Baca juga: Pembentukan 5 Desa Baru di Ponorogo Ditunda

Uniknya, bila sebelumnya para Legislator mendapatkan Pin Emas, tahun ini para wakil rakyat Ponorogo baru ini hanya mendapatkan Pin Kuningan yang akan dipakai selama menjabat.

" Jadi sesuai himbauan BPK. Kita tidak lagi membuat Pin dari emas, tapi kuningan. Yang akan dipakai 45 anggota dewan selama menjabat," ujar Sekretaris Dewan ( Sekwan) DPRD Ponorogo Joko Waskito, Senin (26/08/2024).

Joko mengaku, untuk membuat pin kuningan bagi 45 dewan yang akan dilantik ini, pihaknya menghabiskan anggaran puluhan juta rupiah.

Baca juga: APBD 2026 Belum Dibahas, PNS-Dewan Ponorogo Terancam Tak Gajian

" Sekitar Rp 22 juta untuk membuat pin kuningan ini. Dimana ditengah Pin akan disematkan gambar logo Ponorogo yang diberi warna biru-hijau," akunya.

Lebih jauh, Joko mengungkapkan dari 45 anggota dewan yang akan dilantik pada 1 September mendatang, 10 orang merupakan wajah baru, sedangkan 35 orang lainnya adalah wajah lama yang terpilih kembali.

" Yang baru 10 dewan. Kalau 35 dewan lama yang terlilih lagi dalam Pileg kemarin," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab-DPRD Ponorogo Kompak “Pending” Penyertaan Modal Rp 10 M Ke Perumda Sari Gunung

Joko membeberkan, selain mendapatkan Pin kuningan para anggota dewan ini akan mendapatkan pendapatan kotor sekitar Rp 38 hingga 40 juta per bulannya.

" Itu meliputi gaji pokok, tunjangan, dan uang representatif. Sementara tugasnya meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tapi angka pastinya yang mereka terima disesuaikan aturan yang ada,"pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru