KABUPATEN MALANG (Realita)- Melalui rapat paripurna, sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang terpilih hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024, resmi dilantik dan mengucapkan sumpah dan janji jabatan untuk masa bakti 2024 - 2029, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Lantai Dua Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (30/8/2024).
Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Malang terpilih itu mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/769/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang Masa Jabatan 2024-2029.
Baca juga: Paripurna DPRD Kabupaten Malang Pengambilan Sumpah PAW Satu Anggota dari PKB
Mengawali paripurna, pimpinan DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024 memberikan pengantar. Dalam momen itu, sambutan disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Miskat.
"Alhamdulillah, perhari ini anggota DPRD Malang periode 2019-2024 telah menyelesaikan tugasnya. Yang mana selanjutnya, akan dilakukan pelantikan anggota DPRD baru periode 2024-2029. Untuk total anggota DPRD kita, ada 50 dari beberapa partai politik hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 24 Februari lalu," kata Miskat.
Selanjutnya, dilaksanakan pengambilan sumpah dan janji jabatan 50 anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Ayun Kristiyanto, SH., M.H.
Selain pengambilan sumpah dan janji, ada juga pengumuman pimpinan sementara DPRD Kabupaten Malang, yang dibacakan oleh perwakilan Sekretaris DPRD Kabupaten Malang. Dalam pengumuman tersebut, Darmadi dari anggota DPRD PDI-Perjuangan ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara dan Wakil Ketua sementara dari PKB, Kholiq.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Malang sementara, Darmadi, mengatakan bahwa, usai pelantikan, maka pihaknya akan menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
"Setelah pelantikan ini, maka tugas selanjutnya yaitu akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga Tata Tertib (Tatib) sebagai landasan kinerja DPRD ke depan. Jika nanti AKD sudah terbentuk, maka kita akan segera ke tugas utama," katanya.
Dalam pelantikan itu, turut hadir Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Forkopimda, Kepala OPD, perwakilan daerah di Malang Raya, tamu undangan dan keluarga dari anggota DPRD Kabupaten Malang terpilih.
Baca juga: Peringati Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1263, DPRD Gelar Paripurna Istimewa
Adapun berikut daftar nama masing-masing anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029.
PDIP dengan 13 Kursi:
Darmadi, Tantri Baroroh, Redam Guruh, Sih Purwaningtyastuti, Abdul Qodir, Fathur Rohman, Busilan, Sugianto, Sumai, Zulham Ahmad Mubarrok, Venny Ayu Soraya, Imam Supi'i dan Muchammad Hafidz,
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 11 Kursi:
Kholiq, Mokhamad Fauzi, Ali Murtadlo, Abdulloh Satar, Nur Mutiah Faridah, Choirul Ummah, Muslimin, Abdul Rokhim, Mahrus Ali, Kuncoro dan Masfufah.
Partai Golkar 8 Kursi:
Miskat, Fakih Pilihan, Rodhiyah Ahli Samar, Khoirun, Sudarman, Dofic Soroanggomo, Sudjono, dan Surya Nanta.
Partai Gerindra 8 Kursi:
M. Risqi Irvansyah, Rahmat Kartala, Aris Waskito, Fitri Yuhana, Alayk Mubarrok, Feri Andi Suseko, Zia'ul Haq dan M. Ukasyah Ali Murtadho.
Baca juga: Ditandatangani, DPRD Kabupaten Malang dan Pemkab Malang Setujui Raperda PDRD
Partai NasDem 6 Kursi:
Sodikul Amin, Achmad Andi, Amarta Faza, Abdul Ghofur, Agung Dwi Susanto dan Sudha.
PKS 2 Kursi:
Syaiful Rosyid dan Abdulloh Aziz
Partai Demokrat 1 Kursi:
Hadi Mustofa
Partai Hanura 1 Kursi:
Sutrisno Murdi.
(adv/mad)
Editor : Redaksi