KOTA MALANG (Realita) - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberi 19 poin rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, bertempat di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: DPRD Setuju dan Sahkan Perubahan APBD Kota Malang 2024
Adapun beberapa poin rekomendasi tersebut di antaranya, terkait operasional Malang Creative Center (MCC) yang masih sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.
"Pengelolaan yang bersifat sosial harus benar-benar dikelola secara profesional dan tetap dibawah kendali Pemerintah Kota Malang melalui Perangkat Daerah terkait," ujarnya.
Ke depan, kata Fuad, harus dibangun kerjasama dengan semua pihak agar bisa terlibat dalam pengelolaan MCC melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau skema lain.
"Termasuk kerja sama dalam pengelolaan area komersil, sehingga bisa mendapatkan tambahan pemasukan bagi Pemerintah Kota Malang,” ungkapnya.
Banggar DPRD Kota Malang juga mendorong Pemerintah Kota Malang harus tetap memperjuangkan terkait rencana pembangunan pasar besar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2024.
“Harus dan segera dilakukan kajian atas pembangunan pasar besar melalui APBD. Demikian pula atas kondisi Pasar Blimbing maupun Pasar Gadang yang perlu dilakukan percepatan mencari solusi atas perjanjian kerja sama yang tidak kunjung selesai pembahasannya,” jelas Fuad.
Selain itu, kata Fuad, Banggar DPRD juga menyoroti kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Tirta, yakni di tahun 2023 masih mengalami berbagai kendala dan hambatan yang disebabkan beberapa permasalahan, seperti pipa pecah di Sumber Pitu, debit air yang masih kecil di beberapa titik, permasalahan perizinan AMDAL WTP, SPAM yang belum maksimal beroperasi, dan permasalahan lainnya.
"Ke depan, kami berharap agar Perumda Tugu Tirta bisa terus meningkatkan kinerjanya dengan senantiasa melakukan perencanaan yang baik, eksekusi program yang terukur dan dapat bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada, agar kinerja Perumda Tugu Tirta di tahun 2024 bisa kembali baik dan terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Malang," tegasnya.
Baca juga: Ditandatangani, DPRD Kota Malang Setujui dan Sahkan Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024
Banggar juga meminta, dalam posisi transisi pimpinan di Perumda Tugu Tirta, Plt Direksi tetap mampu bekerja secara professional dan proporsional.
"Kami juga meminta kepada Pj Wali Kota selaku KPM dalam merekrut Direksi Perumda Tugu Tirta benar-benar memilih yang terbaik dan mampu menyelesaikan persoalan yang saat ini terjadi,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa, DPRD Kota Malang telah memberikan beberapa penilaian terhadap pencapaian pembangunan yang terkait dengan keuangan.
“Tadi ada 19 masukan dari banggar. Kami memberikan beberapa penilaian terkait dengan pencapaian-pencapaian pembangungan yang terkait dengan keuangan," ujarnya.
Baca juga: DPRD Kota Malang Targetkan Rancangan APBD Perubahan 2024 Bisa Disahkan Awal Agustus
Pihaknya merasa lega, karena sisa lebih anggaran (SILPA) yang terakhir di angka 400 milyar, namun saat ini sudah turun di angka 200 milyar.
"Karena inti dari pembahasan ini melihat disitu. SILPA sekarang dari 5 tahun terakhir ini adalah yang terendah dan kami harapkan SILPA tiap tahunnya terus menurun,” ungkapnya.
Menurt Made, jika SILPA terlalu kecil juga tidak bagus. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan anggaran tidak efisien.
"Dari satu sisi, kami harus jelih melihat. Jangan menekan SILPA terlalu kecil, justru itu menunjukkan bahwa banyak anggaran yang tidak berhasil atau inefisien. Ada formulasi SILPA yang menjadi titik tekan kami. Diharapkan, justru SILPA di OPD yang melakukan penyerapan anggaran besar, jadi efisiensinya bagus,” pungkasnya. (mad)
Editor : Redaksi