Pilkada Kota Madiun, ASN Boleh Hadiri Kampanye

realita.co
Ilustrasi PNS.

MADIUN (Realita) – Tudingan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis terhadap salah satu bakal pasangan calon (paslon) Pilwalkot 2024 Kota Madiun mengundang reaksi berbagai pihak. Di antaranya, datang dari Juru Bicara (Jubir) bakal paslon Maidi-F Bagus Panuntun (MADIUN), Muhammad Ali Fauzi.

Meski tidak jelas tudingan disampaikan ke siapa, namun pernyataan tim pemenangan bakal paslon Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan (BONUS) diberbagai media belakangan ini, justru menghalang-halangi masyarakat mendukung bakal paslon tertentu yang berpotensi terjadinya golput.

‘’Meskipun tidak secara jelas dan eksplisit menyebut bakal paslon MADIUN. Akan tetapi kami perlu meluruskan hal tersebut,’’ tegas Ali Fauzi, Minggu (1/9/2024).

Jika merujuk aturan, kata Ali, ASN di lingkup pemerintahan berbeda dengan TNI-Polri yang tidak memiliki hak pilih. Dalam Undang-Undang (UU) 7/2017 tentang Pemilu, ASN diperbolehkan hadir pada saat kampanye paslon Pilkada. Karena memiliki hak pilih, ASN mendapatkan kesempatan untuk mendengar visi, misi dan program dari para paslon.

Kalau mereka ASN tidak boleh hadir di acara kampanye, acara sosialisasi, acara tatap muka, maka ASN tidak akan punya preferensi tentang calon yang akan mereka pilih.

‘’Sekali lagi, diperbolehkan hadir. Yang tidak boleh bagi ASN adalah ikut kampanye aktif, ikut teriak yel-yel, ikut mengelola kampanye. Jadi, kalau ikut kampanye pasif, hanya hadir pasif dan mendengarkan orasi visi, misi, dan program paslon yang akan mereka pilih itu boleh,’’ terangnya.

Di samping itu, mantan Ketua KPU Kota Madiun ini berharap masyarakat tidak terjerumus oleh pernyataan-pernyataan yang belum jelas kebenarannya. Secara formal, Peraturan KPU (PKPU) 2/2024 tentang Tahapan Pilkada dan PKPU 8/2024 tentang Pencalonan, saat ini belum ada calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Namun, hanya sebatas bakal calon. Sesuai tahapan, penetapan paslon baru dilakukan pada hari 22 September nanti. Sehingga, secara hukum belum ada kegiatan kampanye.

‘’Yang ada baru sosialisasi pengenalan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada masyarakat. Mari berikan edukasi politik yang baik bagi masyarakat,’’ ajaknya.

Terpisah, Koko Heru Purwoko, pengamat sosial dan politik Lembaga Masyarakat Transparansi Madiun (MTM) menyebut tudingan ASN terlibat politik praktis terhadap calon tertentu cukup disayangkan. Pun belum bisa dikaitkan memihak kepada calon tertentu lantaran kontestasi Pilwalkot 2024 Kota Madiun saat ini masih dalam tahap pendaftaran dan penelitian berkas. Artinya, seluruh kontestan masih berstatus bakal calon.

‘’Bakal paslon masih bukan siapa-siapa. Sebenarnya belum bisa dikatakan kalau ASN tidak netral,’’ ungkapnya.

Dengan adanya isu tersebut, Kokok yang juga mantan Ketua Bawaslu Kota Madiun itu berharap masyarakat lebih cerdas agar tidak termakan isu. Pun memahami tentang tahapan yang saat ini berjalan. Sehingga, tidak terjadi benturan masyarakat.

"Mari berikan pendidikan politik yang benar jangan membuat bingung masyarakat,’’ pintanya.

‘’Kalau sudah ditetapkan sebagai paslon, baru bisa concern pada keterlibatan ASN. Itu pun juga harus melihat status keterlibatannya’’ imbuh Kokok.

Di sisi lain, Kokok mengaku akan ikut mengawal dan mengawasi keterlibatan ASN dalam politik praktis. Dia meyakini politik praktis ASN tidak hanya dilakukan salah satu paslon. Melainkan ketiga paslon.

‘’Jangan sampai ini (politik praktis,red) dianggap dan digiring terhadap salah satu calon. Saya yakin ASN akan menyebar ketiga calon,’’ bebernya.

Sementara itu, kabar keterlibatan ASN Pemkot Madiun menjelang perhelatan Pilwalkot menjadi atensi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto. Menanggapi kabar tak sedap itu, dia ikut angkat bicara.

‘’Yang jelas kami berkomitmen ASN itu netral,’’ tegas Soeko.

Menurut Soeko, secara normatif tahapan Pilwalkot saat ini masih dini jika dikaitkan dengan netralitas ASN. Pasalnya, bakal paslon belum ditetapkan oleh KPU. Sehingga, tudingan siapa bakal paslon yang melibatkan ASN belum jelas.

‘’Secara tahapan belum pasti. Secara normatif itu. Kalau secara etika, saya selaku pimpinan tertinggi ASN di Pemkot Madiun selalu mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas,’’ ucapnya.

‘’Saya rasa kata kuncinya ada di penetapan bakal paslon. Ketika sudah ditetapkan, saya minta ASN lebih hati-hati,’’ imbuh Soeko.

Menanggapi tudingan itu, Soeko bakal melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Sehingga, potensi ASN terlibat politik praktis dapat dicegah.

‘’Terkait tudingan akan kami koordinasikan dengan Bawaslu,’’ pungkasnya. adi

Editor : Arif Ardliyanto

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru