45 Anggota DPRD Ponorogo Periode 2024-2029 Dilantik, Dwi Agus Jadi Ketua Sementara

Reporter : Redaksi
45 Anggota Dewan Ponorogo periode 2024-2029 saat dilantik.

PONOROGO (Realita)- 45 Calon Legislatif (Caleg) terpilih dalam Pemilihan Legislatif ( Pileg) 14 Februari 2024 lalu, resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Ponorogo periode 2024-2029.

Pelantikan anggota Dewan yang terdiri dari 10 anggota baru dan 35 anggota lama yang kembali terpilih ini, dilakukan dalam rapar Paripurna Istimewa yang dilakukan di ruang paripurna Gedung DPRD Ponorogo lantai 3, Minggu ( 01/09/2024).

Baca juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap

45 wakil rakyat Ponorogo periode 2024-2029 ini dilantik oleh Gubernur Jatim yang diwakili oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo Rimdan. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wabup Lisdyarita dan Forpimda Ponorogo ikut menyaksikan pelantikan para wakil rakyat baru ini.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, para Anggota DPRD yang baru dilantik ini untuk segera beradaptasi dengan tugasnya dan berkordinasi dengan baik bersama Pemkab Ponorogo, guna mensukseskan percepatan pembangunan di Ponorogo yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat.

" Saya ucapkan selamat atas pelantikan anggota Dewan periode 2024-2025 ini. Dan semoga kerja sama terjalin baik dengan eksekutif, guna membangun daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Joko Waskito mengaku, tak hanya melantik 45 anggota dewan periode 2024-2029. 3 pimpinan sementara DPRD Ponorogo juga ditetapkan dalam rapat paripurna ini. Mereka yakni, Dwi Agus Prayitno dari PKB, Evi Dewitasari dari PDI-P, dan Agus Subyiantoro dari Nasdem.

Baca juga: Bentuk AKD DPRD Ponorogo, PAN Merapat Ke PDI-P Bentuk Fraksi Gabungan

" Jadi penunjukakn ke tiga pimpinan sementara ini sesuai rekomendasi dari Partai nya masing-masing. Sedangkan parpol yang mendapat jatah untuk mengisi pimpinan komposisinya yakni partai suara terbanyak dan kursi terbanyak dalam Pileg," ungkapnya.

Ketua DPRD Ponorogo sementara Dwi Agus Prayitno mengaku, usai dilantik maka para Anggota DPRD periode 2024-2029 ini akan meluai menyusun Alat Kelengkapan ( Alkap) Dewan seperti, Badan Musyawarah ( Banmus), Badan Legislatif ( Banleg), Badan Anggaran ( Banggar), Badan Pembuatan Perda ( Bapem-Perda), dan Badan Kehormatan ( BK).

" Tidak hanya itu, ketua komisi dan ketua fraksi juga ditentukan, serta pembentukan Tata-Tertib ( Tatib) DPRD Ponorogo," ujarnya.

Baca juga: Resmi Jadi Dewan Ponorogo, Caleg PPP 78 Suara Ini Tak Percaya Bakal Dilantik

Dwi menambahkan, sebanyak 45 anggota dewan Ponorogo ini akan mengikuti diklat legislatif di Malang, sebelumnya mulai resmi bekerja untuk menyusul R-APBD 2025.

" Didiklatkan dulu untuk penyesuaian diri dengan peofesi. Baru bekerja. Jangka menengah penyusunan R-APBD 2025," pungkasnya. adv/ znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru