SOLO- Satlantas Polresta Solo mencatat setidaknya ada empat lokasi tabrak lari dengan pelaku APB, 20, mahasiswa salah satu kampus di Solo yang mengendarai mobil Nissan Livina warna putih di jalanan lintas daerah Solo-Sukoharjo, Senin (14/10/2024) siang.
Baca juga: Pemotor Jadi Korban Tabrak Lari Bus Pariwisata
Empat tempat kejadian perkara (TKP) itu hanya yang berada di area Solo. Satlantas belum memperoleh data jumlah TKP di wilayah Sukoharjo. Hal itu diungkapkan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, saat diwawancarai awak media di Mapolresta Solo, Senin sore.
Kompol Agung menyampaikan berdasarkan hasil penyelidikan sementara setidaknya ada empat TKP di Solo. Pertama di Jl Kalilarangan, Jayengan, Serengan. Kedua di SPBU Pajang, Laweyan. Ketiga di area Pasar Jongke, Laweyan, dan keempat di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Sondakan, Laweyan.
“Itu untuk yang di Solo. Karena kejadian itu ada di beberapa titik di Sukoharjo, maka kami limpahkan ke Polres Sukoharjo untuk TKP yang menjadi wilayah hukum Sukoharjo,” kata Kasatlantas.
“Itu untuk yang di Solo. Karena kejadian itu ada di beberapa titik di Sukoharjo, maka kami limpahkan ke Polres Sukoharjo untuk TKP yang menjadi wilayah hukum Sukoharjo,” kata Kasatlantas.
Adapun kronologinya, lanjut Agung, pengemudi mobil yang berinisial ABP, 20, hendak berangkat ke kampusnya. Namun saat sampai di Jl Kalilarangan, Serengan, pengemudi itu mengalami kecelakaan.
“Mungkin saat pertama mengalami kecelakaan itu si pengemudi panik atau takut sehingga tidak menghentikan mobil ataupun membantu korban, dan malah lari,” jelas Agung.
Sedikitnya ada empat sepeda motor dan satu mobil yang ditabrak. “Untuk korbannya berjumlah enam orang yang mengalami luka,” ungkapnya. Agung menjelaskan telah menggandeng Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polresta Solo untuk mengetahui apakah pengemudi mobil itu di bawah pengaruh obat-obatan terlarang atau pun minuman keras (miras).
“Namun, hasil dari tes Dokkes tadi negatif. Pengemudi stabil,” katanya. Agung menambahkan masih mengumpulkan dan memeriksa saksi beserta barang bukti lebih lanjut untuk mengetahui lebih jelas penyebab maupun kronologi kecelakaan itu.
“Kami akan dalami lebih lanjut kejadian ini. Pengemudi saat ini statusnya masih sebagai saksi. Kalau nanti sudah dilakukan pendalaman, kami akan sanksikan pasal terberat,” ujarnya.
Baca juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Bocah 4 Tahun, Ngaku Tak Tahu Korban Nyangkut di Kolong Mobil
Pantauan Espos di Mapolresta Solo, tampak mobil Nissan Livina putih yang dikendarai APB telah diamankan. Kondisi mobil tampak hancur akibat upaya penghentian yang dilakukan warga.
Kaca depan pecah, begitu pun dengan kaca di samping pengemudi, dan kaca bagian belakang. Tampak pula di kaca bagian penumpang ada bekas telapak kaki.
Sebelumnya, salah satu saksi sekaligus korban dalam kejadian itu, Ferdhi Andrean, 24, menceritakan dari Kalilarangan, Serengan, Solo, mobil melaju menuju Kecamatan Baki, Sukoharjo. Di kawasan Luwes Gentan, mobil Nissan Livina itu dikejar banyak warga sambil diteriaki maling.
"Saya melihat mobil itu sudah dikejar banyak orang, mereka teriak maling. Saya ikut mengejar dari Luwes Gentan ke arah Palang Mayang, Purbayan, kembali ke Gentan, hingga Purwosari," ujar Ferdian ketika ditemui wartawan di Mapolresta Solo.
Sepanjang pengejaran yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB, mobil tersebut dilaporkan terus menabrak pengguna jalan di jalur lintasannya. Menurut Ferdhian, mobil itu menabrak antara 6-7 kali selama melarikan diri. Beberapa korban bahkan terpental ke sawah, sementara motor korban lainnya terlindas oleh kendaraan.
Baca juga: Nyetir Ugal-ugalan, Mobil yang Dikendarai Maling Tabrak Bocah 4 Tahun lalu Melarikan Diri
Ferdhian juga menjadi korban tabrak lari saat mobil memepet motornya di kawasan Masjid Al-Aqso, Desa Purbayan. Ia juga sempat menabrak bagian belakang mobil tersebut ketika pengemudi Nissan Livina melakukan pengereman mendadak di kawasan Purwosari. Akibat insiden itu, Ferdi mengalami luka lecet pada kaki dan sempat mendapatkan perawatan di klinik terdekat.
"Dia berhenti di depan Kantor Pajak setelah menabrak anak berusia 2 tahun. Warga yang melihat kejadian itu segera menghentikan mobilnya dan pengemudi diamankan oleh warga di lokasi," tambah Ferdhian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukoharjo, Ipda Guntur Setiawan, mewakili Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Betty Nugroho, mengatakan kasus tabrak lari oleh pengemudi mobil Nissan Livina warna putih ditangani penyidik Satlantas Polresta Solo.
Menurut Guntur, lokasi pertama kasus tabrak lari di wilayah Kecamatan Serengan, Solo. Pengemudi mobil lantas melarikan diri dengan memacu kendaraan ke arah selatan atau wilayah Sukoharjo tepatnya di wilayah Baki.
“Lokasi pertama kejadian di Kota Solo. Pengemudi mobil memang berusaha melarikan diri ke arah Sukoharjo kemudian kembali lagi masuk wilayah Kota Solo. Sekarang, pengemudi mobil sudah ditangkap petugas Satlantas Polresta Solo,” ujar dia.ham
Editor : Redaksi