Tabrak Lari, Sopir Mobil Pikap di Sukoharjo Diamuk Massa

SUKOHARJO (Realita)- Sebuah mobil pikap diamuk massa setelah diduga terlibat serangkaian tabrak lari di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut viral di media sosial melalui sejumlah video yang memperlihatkan warga merusak kendaraan dan berupaya mengeluarkan sopir dari dalam kabin.

Informasi yang didapatkan Tempo, kejadian berlangsung pada Sabtu siang, 24 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Joko Tingkir, kawasan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Dalam rekaman video yang beredar, tampak massa mengelilingi mobil pikap berwarna hitam dengan nomor polisi AD 9195 DV yang mengalami kerusakan pada bagian kaca dan bodi kendaraan.

Salah satu saksi mata, Agung, mengatakan mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan. Namun setelah tabrakan pertama, sopir tidak berhenti dan justru berupaya melarikan diri dengan memundurkan kendaraan.

“Setelah nabrak, mobilnya mundur lalu tancap gas lagi. Terus nabrak sepeda motor yang dikendarai bapak-bapak. Korbannya sempat terseret sampai depan warung Madura,” kata Agung saat ditemui di lokasi kejadian.

Menurut Agung, upaya pelarian sopir sempat terhenti setelah warga menghadang kendaraan tersebut. Massa kemudian memecahkan kaca mobil. Namun sopir kembali mengendalikan kendaraan dan melarikan diri ke arah utara setelah menabrak tiang listrik.

Hingga Sabtu sore, kepolisian belum merilis kronologi lengkap peristiwa tersebut. Namun Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Anggaito Hadi Prabowo, membenarkan adanya insiden tabrak lari di wilayah hukumnya. Ia menyebut peristiwa itu merupakan rangkaian kejadian yang terjadi di beberapa lokasi.

“Informasi awal, di dalam kendaraan terdapat tiga orang. Ada juga keterangan awal bahwa sebelumnya terjadi dugaan penarikan seorang perempuan secara paksa, yang kemudian diketahui warga sehingga pelaku melarikan diri,” ujar Anggaito saat dihubungi. 

Dalam upaya melarikan diri tersebut, Anggaito mengatakan kendaraan diduga terlibat dalam sejumlah kecelakaan lalu lintas, bahkan hingga masuk wilayah Kota Solo. Polisi telah menangkap tiga orang yang berada di dalam mobil beserta sejumlah korban untuk dimintai keterangan.

“Saat ini ketiganya sudah diamankan di Polsek Grogol. Ada indikasi awal bahwa pengemudi berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang jenis pil koplo,” katanya. 

Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk pendalaman motif dan hasil tes kesehatan para pelaku. 

Anggaito menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.ham

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru