H-2 Debat Pertama Paslon Cakada Ponorogo, KPU Batasi Jumlah Peserta

realita.co
Dua Paslon Cakada Ponorogo bakal unjuk gigi dalam debat pertama Pilkada Ponorogo.

PONOROGO (Realita)- Jelang pelaksanaan debat Pasangan Calon (Paslon) Calon Kepala Daerah (Cakada) Kabupaten Ponorogo pada 23 Oktober besok, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KUPD) mulai memberikan sejumlah mekanisme dalam pelaksanaan dalam debat pertama tersebut.

Diantaranya, batasan jumlah peserta yang dapat masuk dalam lokasi debat yang diprediksi akan dilaksanakan di Aula Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Ponorogo pukul 19.00 malam itu.

Baca juga: Dinilai Bela Wong Cilik, Ratusan Pedagang Aloon-Aloon Ponorogo Dukung Rilis 2 Periode

Komisioner KPUD Ponorogo Arwan Hamidi mengatakan, dalam Debat Paslon Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Ponorogo ini, pihaknya membatasi hanya 50 orang pendukung plus partai pengusung Paslon yang boleh memasuki ruang debat Paslon.

" Jadi hanya 50 orang pendukung Paslon, dan ditambah 2 perwakilan masing-masing partai pengusung," ujarnya, Senin (21/10/2024).

Arwan mengungkapkan, sesuai berkas pendaftaran lalu, Paslon nomor urut 1 Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusuma Daru hanya diperbolehkan membawa 50 orang pendukung plus 6 perwakilan partai pengusung yang terdiri dari Nasdem, PAN, dan PBB ke dalam lokasi debat Paslon. Pun dengan Paslon nomor urut 2 Sugiri Sancoko dan Lisdyarita juga hanya boleh membawa 50 orang pendukung dan 18 perwakilan partai pengusung yakni Partai Gerindra, PDI-P, PKB, PPP, Demokrat, PKS, Golkar, Perindo dan PSI.

Baca juga: Baru Dilantik Jadi DPR-RI, Ketua DPC Gerindra Ponorogo Justru Terancam Dipecat

" Untuk Paslon nomor 1 hanya boleh 50 pendukung dan 6 perwakilan partai pengusung, sedangkan Paslon nomor 2 hanya 50 pendukung dan 18 perwakilan partai pengusung," ungkapnya.

Arwan menambahkan, dalam debat paslon pertama nanti ada dua tema yang diangkat, yakni kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.

" Ada 2 tema dari 6 tema yang akan kita angkat dalam 3 pelaksanaan debat. Di debat pertama ini sesuai Juknis 1363 debat pertama mengangkat tema kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah," tambahnya.

Baca juga: Hari Kedua Pendaftaran, Duet Ipong-Luhur Ikut Daftar ke KPU Ponorogo

Arwan mengku pelaksanaan debat akan berlangsung selama 120 menit diluar seremonial dan persiapan. Ia berharap para Paslon dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dalam debat. Pasalnya, pelaksanaan debat paslon ini juga disaksikan masyarakat baik secara luring maupun daring.

" Debat ini kan juga bagian dari kampanye Paslon. Maka kami berharap Paslon dapat memanfaatkan waktu yang diberikan. Sehingga masyarakat dapat mengetahui betul visi-misi yang diusung masing-masing Paslon," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru