Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Anggota DPRD Depok, Massa Gelar Aksi di Depan Polres

realita.co
Komunitas Depok Youth Movement demo untuk mengawal proses hukum terkait perkara dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Depok, Selasa (22/10/2024). Foto: Fachry

DEPOK (Realita) - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Depok Youth Movement demo untuk mengawal proses hukum terkait perkara dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Depok berinisial RK kepada seorang siswi SMP berusia 15 tahun.

Aksi demontrasi tersebut dilaksanakan di depan Kantor Polres Metro Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca juga: Wakil Walikota Depok Lepas Pengiriman Bantuan Korban Gempa Cianjur

Massa yang ikut dalam aksi ini mempertanyakan karena hingga kini atau tepat sebulan setelah laporan kasus tersebut dibuat, masih belum ada perkembangan signifikan dari pihak Polres Metro Depok

M. Rifqi Soekarno, koordinator lapangan aksi dari Depok Youth Movement ini menutur, jika aksi demonstrasi tersebut sekaligus menjadi refleksi atas beberapa kejadian pelecehan seksual baik kepada perempuan maupun anak di Kota Depok.

Baca juga: Viral Anggota Dewan Hukum Sopir Truk

"Banyaknya peristiwa seperti ini bisa diketahui bahwa masih banyaknya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan dan nak yang terjadi di Kota Depok," kata, M. Rifqi Soekarno, Selasa (22/10/2024).

Oleh karena itu, Rifqi menjelaskan, jika pihaknya mendukung Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana beserta jajaran, dalam hal ini Unit PPA menindaklanjuti proses penyelidikan dan penyidikan kepada oknum anggota DPRD Kota Depok tersebut.

Baca juga: Rayakan Idul Adha, KPU Depok Bagikan Paket Daging Qurban ke Warga

"Kami juga meminta pihak Polres Metro Kota Depok supaya transparan dalam melakukan investigasi dan melibatkan partisipasi publik, mengingat terduga pelaku adalah oknum pejabat publik," jelasnya.

"Kemudian kami minta segera tangkap dan adili oknum anggota DPRD Kota Depok yang berinisial RK sebagai bentuk pertanggung-jawaban terhadap korban dan juga publik," tutupnya. Hry

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru