JOMBANG (Realita) - Seleksi pengisian jabatan perangkat desa Sentul, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, disinyalir sarat dengan praktik suap.
Menurut sumber internal media ini mengungkapkan jika seleksi pengisian perangkat desa Kasi Perencanaan dan Kasi Pemerintahan Desa Sentul, diduga dipungut uang hingga ratusan juta agar calon bisa menduduki kursi kosong perangkat desa.
Baca juga: Terciduk Ikut Kampanye WarSa, Warga Jombang Minta Bawaslu Tindak Perangkat Desa Asemgede
"Iya memang betul, ada pungutan liar (pungli) atau suap untuk pengisian jabatan perangkat desa Sentul. Posisi Kasi Perencanaan dan Kasi Pemerintah yang saat ini memang masih kosong," kata sumber berinisial E, Kamis (31/10/2024).
Sumber ini menuturkan jika dua orang calon perangkat desa berinisial SDA dan DW disinyalir kuat sudah menyetorkan uang sebesar Rp250 juta setiap orang ke Kepala Desa Sentul, untuk memuluskan jalan mereka mengisi kekosongan jabatan perangkat desa.
"Dua orang ini sudah lunas membayar uang sebesar Rp250 juta per orang. Awal diminta Rp50 juta saat pengurusan SKCK. Istilahnya sebagai uang muka. Kemudian ada orang suruhan oknum Kades mendatangi rumah mereka untuk meminta pelunasan uang pungli jabatan perangkat desa," ujarnya.
Ditambahkan E, pada awalnya ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai calon perangkat desa usai rapat pleno penetapan calon perangkat desa yang berlangsung di kantor desa setempat pada, Senin 21 Oktober 2024, lalu.
Baca juga: Teguh Ariyanto S.H, M.H, Mulai Melirik Kasus Ujian Perades Tahun 2023
"Namun, hanya calon urutan 1 dan 2. Yakni SDA dan DW yang dipastikan lolos. Karena keduanya sudah menyetor uang ke oknum Kades," kata E menegaskan.
Ia meminta agar aparat penegak hukum (APH) menelusuri dugaan adanya uang pungutan liar pada pengisian jabatan di Desa Sentul, Kabupaten Jombang.
Sementara itu, Kepala Desa Sentul, Misbakhul Arifin membantah jika dirinya meminta uang pada pengisian dua jabatan perangkat desa, sebesar Rp250 juta per orang.
Baca juga: Diintervensi Pejabat, Sejumlah Pemuda Labrak Lokasi Tes Perangkat Ponorogo
"Enggak itu, ngak bener," kata Misbakhul Arifin saat dihubungi pada Kamis (31/10/2024).
Dia menuturkan jika wewenang pengisian perangkat desa sudah diserahkan ke panitia.
"Itukan semua, wewenangnya panitia. Kalau ingin wawancara langsung saja ke panitia pengisian perangkat desa," ungkapnya memangkasi.rif
Editor : Redaksi