Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Sentul Jombang, 2 Calon Melenggang

JOMBANG (Realita)- Dua dari empat orang yang mengikuti seleksi pengisian jabatan perangkat desa Sentul, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dipastikan bakal melenggang.

Keduanya diketahui bernama Setyo Dwi Arsandi (38) dan Desi Wijayanti. Mereka berdua bisa dipastikan akan mengisi kekosongan jabatan Kasi Perencanaan dan Kasi Pemerintahan.

Baca Juga: Siapa Abdul Gani Kasuba dalam Pusaran Dugaan Jual Beli Jabatan di Maluku Utara

"Dari empat orang itu. Yang sudah pasti lolos ada dua orang, SDA dan DW. Karena sudah menyerahkan uang Rp 250 juta per orang. Dua lainnya tumbang," kata sumber internal berinisial E, Sabtu (2/11/2024).

Seperti diketahui, kepastian dua orang ini lolos seleksi lantaran sudah memberikan uang pelicin hingga ratusan juta.

Di awal mereka diminta uang Rp 50 juta sebagai tanda jadi atau down payment saat melakukan pengurusan SKCK.

Baca Juga: Duit Rp 1,5 Miliar Milik Bupati Bangkalan Disita KPK

"Kemudian ada orang suruhan oknum Kades mendatangi rumah mereka untuk meminta pelunasan uang pungli jabatan perangkat desa," tuturnya.

Cilegon dalam

Diberitakan sebelumnya, seleksi pengisian jabatan perangkat desa Sentul, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, disinyalir sarat dengan praktik suap.

Menurut sumber internal media ini mengungkapkan jika seleksi pengisian perangkat desa Kasi Perencanaan dan Kasi Pemerintahan Desa Sentul, diduga dipungut uang hingga ratusan juta agar calon bisa menduduki kursi kosong perangkat desa.

Baca Juga: Jual Beli Jabatan, Anggota DPR RI Bersama Bupati Probolinggo Diadili

Sementara itu, Kepala Desa Sentul, Misbakhul Arifin membantah jika dirinya meminta uang pada pengisian dua jabatan perangkat desa, sebesar Rp250 juta per orang.

"Enggak itu, ngak bener," kata Misbakhul Arifin saat dihubungi pada, Kamis (31/10/2024).rif

Editor : Redaksi

Berita Terbaru