Janji Larangan Jual Beli Jabatan di Pemkab Jombang, Sebatas Gimmick?

JOMBANG (Realita)- Janji Bupati Jombang, Warsubi yang mengharamkan atau melarang jual beli jabatan, dinilai jadi angin surga.

Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori mengatakan Kabupaten Jombang mempunyai mimpi buruk, soal jual beli atau komersialisasi jabatan pada kepemimpinan sebelum-sebelumnya.

"Kita perlu apresiasi janji pasangan Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Gus Salman. Tetapi, ini akan menjadi angin surga serta hanya gimmick semata (menarik simpati masyarakat), jika tidak ditindaklanjuti dengan perubahan sistem yang konkrit," tegasnya, Minggu (23/3/2025).

Semakin sering kepala daerah melakukan mutasi, semakin besar potensi jual beli jabatan, seperti periode-periode sebelumnya. Mutasi kerap dijadikan semacam kode mengumpulkan pundi-pundi haram.

Menurut Aan Anshori ada beberapa sistem dalam pengisian jabatan di Pemkab Jombang yang harus diubah diantaranya, proses rekrutmen harus berjalan transparan.

"Kalau bisa rapat seleksi juga harus disirkan secara live di kanal milik Pemkab Jombang atau medsos, agar publik bisa mengetahui dan mengikuti, agar dapat memberi masukan," imbuhnya.

Kemudian, memastikan proses rekrutmen pejabat baru didasarkan pada sistem meritokrasi (kualifikasi, kompetens dan kinerja), dan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Bupati wajib menggaransi proses rekrutmen berjalan secara transparan dan menggunakan digitalisasi proses seleksi," tandas dia.

Janji Bupati Jombang yang mengaransi tidak adanya pungli dalam proses pengisian jabatan, diungkapkan Aan harus dibuatkan payung hukum agar tidak sekedar menjadi gimmick semata.

"Sekali lagi, tanpa terobosan di atas, janji pengharaman jual beli jabatan hanya sebatas angin surga saja. Gimmick, tidak konkrit," katanya menegaskan.

Bupati Warsubi juga harus memberikan sanksi bagi oknum aparatur sipil negara (ASN) maupun oknum orang-orang di lingkaran Pemerintahan yang menjadi "broker" jabatan.

"Elemen lain yang juga sangat penting adalah jaminan terhadap whistleblower (pelapor). Mereka yang berani melapor adanya jual beli ini perlu dilindungi dan bahkan diapresiasi ketimbang dikriminalisasi atau dimutasi," kata Aan memungkasi.

Selain wacana mengharamkan adanya jual beli jabatan, Bupati Warsubi juga melarang adanya pungutan dalam proyek-proyek fisik di lingkup Pemkab Jombang.rif

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Prabowo Resmikan Kilang Minyak Balikpapan

BALIKPAPAN (Realita)- Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026). …