Kasus Perintah Murid Menggonggong di Surabaya Masih Berlanjut

realita.co
Aksi orang tua menyuruh murid sujud dan menggonggong yang viral. Foto: IG Mak Comblang

SURABAYA (Realita)- Sempat terjadi kasus salah paham di SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin (21/10/2024). Bahkan, ada sekelompok orang dan orang tua siswa yang tak terima putranya diduga diejek rekannya

"Masih terus berlanjut, itu nanti di pihak kepolisian saja untuk menjadi fokus. Saya pikir biarlah diproses secara aturan hukum yang berlaku, tapi yang pasti sudah saling memaafkan," kata Ivan, Jumat (8/11/2024)

Baca juga: Ivan Sugianto Minta Maaf Soal SMAK Gloria, dan Siap Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Perwakilan kelompok yang turut dalam dugaan keributan tersebut, Nouke menyatakan pihaknya dengan sekolah tersebut sudah ada kesepakatan perdamaian. Lantas, ia memastikan kedatangannya ke lokasi hanya untuk mencegah pertikaian, bukan sebaliknya

"Maksud tujuan saya ke sana bukan sebagai preman. Saya datang untuk mencegah supaya tidak terjadi perkelahian antar pelajar. Tapi diviralkan sebagai preman. Saya tidak dibayar oleh siapapun, harusnya malah berterima kasih ke saya, kok malah dibilang preman," tuturnya

"Jadi kami tidak ada masalah apa-apa. Saya sudah minta maaf kepada pihak Gloria dan pihak Gloria sudah menerima permintaan maaf saya".

Nouke sekaligus mewakili para temannya pun mengakui telah meminta maaf atas kesalahpahaman dan kegaduhan yang terjadi di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya. Begitu pula kegaduhan yang terjadi di media sosial

Ia berharap masalah ini dapat segera dimediasikan atau ditengahi oleh pihak sekolah. Ia percaya pihak sekolah pasti memegang nilai kekeluargaan dalam menyelesaikan permasalahan ini

Nouke menegaskan kehadirannya tidak ada maksud dan itikad buruk untuk mengintimidasi pihak manapun. Terkait dengan hal-hal yang dilakukan oleh Ivan, ia menyatakan hal itu di luar kendalinya

"Tindakan seorang orang tua menyuruh orang lain untuk meminta maaf dengan cara berlutut dan menggonggong bukanlah hal yang dapat dibenarkan. Oleh karena itu seharusnya tindakan tercela tersebut haruslah diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ucap dia.

 

 

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru