LAMONGAN (Realita) - Tim Opsnal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Satreskrim Polres Lamongan, berhasil membongkar kasus dugaan prostitusi dari rumah kos yang ada di Desa Paji, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Kamis (14/11/2024) malam.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AFF (30), asal kota Madiun dan wanita berinisial LS (25), asal Kabupaten Lamongan, serta inisial MAR alias Alex (21), warga Dusun Kalianyar, Desa Kaliarum, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, yang diduga sebagai mucikari.
Baca juga: Yeyen Kardila dan Sandy Sanjaya, Sindikat Prostitusi Hanya Dihukum 7 Bulan Penjara
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kasus itu terungkap dari informasi masyarakat, hingga ditindaklanjuti dengan melakukan penggrebekan.
"Petugas melakukan penggrebekan ditempat kos tersebut sekitar pukul 23.30 wib dan ditemukan pasangan bukan suami istri, yakni AFF dan LS sedang berada didalam kamar," ungkap Ipda Hamzaid kepada awak media. Jumat (15/11/2024).
Lebih lanjut, Ipda Hamzaid menjelaskan dari hasil pemeriksaan, AFF mengaku pertemuanmya dengan LS melalui perantara seseorang bernama Alex, yang dikenal melalui akun Twitter dan dilanjutkan ke sambungan WhatsApp.
Baca juga: Bejat, Adi Laksmana Putra Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang Via Online, Segini Tarifnya
"Alex mengenakan tarif sebesar 500 ribu rupiah kepada AFF. Lalu keduanya sepakat dan bertemu untuk menuju tempat kos tersebut. Sementara LS sudah menunggu didalam kamar," bebernya.
Selanjutnya petugas bergegas mencari Alex, dan berhasil menangkapnya di sebuah warung kopi yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
"Ketiganya diamankan di Mapolres Lamongan dengan sejumlah barang bukti yakni uang sebesar Rp. 800.000,-, tiga buah handphone, 1 buah kondom bekas dipakai dan 1 bra berwarna hitam yang ditemukan didalam kamar tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Sebuah Rumah Kontrakan di Lamongan, Terungkap sebagai Tempat Prostitusi
Hingga saat ini Kepolisian Lamongan terus mengejar praktik prostitusi dan perdagangan orang yang kemungkinan terjadi di lokasi lainnya.
Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi