Emosi karena Tak Sesuai Kesepakatan, Pria Cekik Wanita Hamil hingga Tewas di Hotel

PALEMBANG (Realita)- Febrianto alias Febri (22) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Anti Puspita Sari (22) yang ditemukan tewas di kamar hotel Palembang Sumatera Selatan. pembunuhan ini dipicu oleh open BO yang tidak sesuai.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengungkapkan, sebelum kejadian Anti wanita yang bersuami dan sedang hamil muda bertemu dengan Febri di salah satu hotel di Palembang.

"Sebelum bertemu, keduanya (korban dan pelaku) terlibat perkenalan melalui media sosial (Mi-Chat dalam sebuah grup open BO Palembang)," kata Nandang.

Keduanya sepakat untuk bertransaksi senilai Rp 300 ribu untuk dua kali berhubungan layaknya suami istri dan berlanjut check-in di kamar nomor 8 lantai 2.

Di dalam kamar itu, setelah Febri memberikan uang kepada Anti, keduanya melakukan hubungan badan satu kali. Namun, ketika pelaku mengajak kembali untuk hubungan kedua, korban menolak.

Dari situ, Febri pun tersulut emosi. Dia marah dan seketika menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam.

"Pelaku juga mencekik leher korban hingga korban tak berdaya, lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab warna pink," katanya.
Setelah memastikan korban tak bergerak, pelaku mengambil handphone dan motor korban, kemudian melarikan diri ke kawasan Muara Padang, Banyuasin.pa

Editor : Redaksi

Berita Terbaru