JAKARTA (Realita) - Praktik prostitusi dengan korban anak di bawah umur kembali terkuak. Kali ini, polisi membongkar prostitusi anak di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasus ini diungkap Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, pada Sabtu, 25 Januari 2025. Sebanyak 7 orang terdiri atas 4 orang pelaku dan 3 korban diamankan dari apartemen tersebut.
Baca Juga: Jalankan Aksinya di Apartemen, Polisi Ringkus Komplotan Pelaku Prostitusi Online di Depok
Kasus perdagangan orang ini terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi adanya prostitusi di sebuah apartemen. Polisi kemudian bergerak menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan pelaku beserta korban.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko mengungkapkan pihaknya mengamankan 7 orang dari apartemen tersebut. Tiga di antaranya merupakan korban.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar ada 7 orang di dalam lokasi tersebut," ujar Seto dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (3/2).
Ketiga korban perempuan tersebut berusia 16 tahun, 17 tahun, dan 18 tahun. Sementara itu, 4 orang lainnya yang dimankan adalah pelaku yang berinisial pria HB (21), pria AA (19), remaja pria MAS (16) dan pria KDR (19).
Empat orang pelaku diamankan polisi dalam kasus ini. Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, salah satunya pelaku inisial HB yang berperan sebagai pengawas.
"Pelaku HB berperan sebagai orang yang berjaga atau mengawasi di dalam kamar dan yang membayar sewa unit apartemen," ucap Seto.
Selanjutnya, pelaku berinisial AA juga bertugas menampung uang hasil prostitusi. Dia juga bertugas mengatur keuangan.
"Pelaku AA sebagai menampung uang atau mengatur keuangan untuk pembayaran kepada korban, muncikari (Joki) dan yang berjaga di kamar," imbuhnya.
Baca Juga: Polres Lamsel Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Warung Pecel Lele
Dua pelaku lainnya, yakni MAS bertugas menjemput atau mengantar tamu ke unit dan menerima uang pembayaran tamu yang kemudian disetor ke pelaku AA.
"Peran KDR sebagai yang bertugas bersih-bersih di kamar unit apartemen," jelasnya.
Polisi mengungkap tiga remaja wanita menjadi korban prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para korban diberi upah Rp 50 ribu usai melayani pria hidung belang.
"Korban mendapat upah dari setiap tamu sebesar Rp 50 ribu," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Senin (3/2).
Korban Dipaksa Layani 30 Pria
Kompol Seto mengungkan bayaran tersebut akan diberikan usai korban melayani 30 pria. Total korban diberi upah Rp 1,5 juta untuk 30 orang pria tersebut.
Baca Juga: Yeyen Kardila dan Sandy Sanjaya, Sindikat Prostitusi Hanya Dihukum 7 Bulan Penjara
"Uang akan diberikan kepada korban apabila sudah mencapai target 30 tamu sebesar Rp 1,5 juta," ujarnya.
Kompol Seto mengungkapkan para pelaku membuat sebuah grup WhatsApp sebagai media untuk berkomuniksai satu sama lainnya.
"Para pelaku biasa komunikasi dengan muncikari (joki) melalui grup di aplikasi WhatsApp," ujarnya.
Lanjut Deto, setiap kegiatan selesai (closingan) ada pelaku yang melaporkan hasil yang didapat dari korban, muncikari (joki), maupun yang berperan sebagai pegawas ke Grup WA.
"Pelaku yang berperan mengatur keuangan atau penampung dana, semua dikumpulkan di rekening dan e-wallet," pungkasnya.ik
Editor : Redaksi