KPK Sebut, Modus Korupsi yang Dilakukan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Lebih Canggih

JAKARTA (Realita) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3) malam.

Dalam keterangannya, KPK menyebut kecurangan yang dilakukan Fadia Arafiq termasuk ke dalam tindak pidana korupsi lebih maju dibandingkan dengan suap konvensional saat meminta uang dari vendor.

"Apa yang terjadi di pekalongan ini. Ini sudah bentuk tindak pendana korupsi yang sudah lebih maju dibandingkan dengan suap konvensional ketika meminta sejumlah uang dari para pengusaha atau para pendor yang melakukan pekerjaan-pekerjaan di pekalongan," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. 

Ia mengatakan Fadia membuat perusahaan untuk membuat proyek. Sehingga perusahaan yang ada di Pekalongan bangkrut. Lantaran beberapa pihak lebih memilih 'perusahaan ibu' dibanding perusahaan lain yang lebih murah.

"Si pejabat ini membuat perusahaan. Sehingga perusahaan itulah yang mengerjakan proyek. Kerugiannya lebih besar. Satu, para pengusaha di sana pada akhirnya tidak memiliki kesempatan untuk berusaha," tambahnya.mer

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Resort Terbakar, 1 Karyawan Tewas 

DELA (Realita)- Kebakaran hebat yang melanda Paduppa Resort di kawasan wisata Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), memakan korban …