BANYUWANGI- Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, terus mendalami semua informasi dari saksi-saksi untuk mengungkap pelaku kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap anak usia tujuh tahun.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra di Banyuwangi, Sabtu, mengatakan pihaknya Kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap segala informasi yang didapat untuk mengungkap pelaku kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap DCN (7) warga Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru.
Baca juga: Belum Ada Perkembangan Terkait Laporan Kasus Dugaan Pencabulan Oknum DPRD Depok
"Autopsi korban sudah dan barang bukti juga sudah kami amankan. Sekarang masih proses pendalaman, dan kami juga dibantu oleh Polda Jawa Timur," ujarnya.
Rama juga meminta dukungan dari masyarakat dan meminta menyampaikan informasi sekecil apa pun dan tidak takut melaporkan ke pihak Kepolisian.
"Jangan takut untuk lapor ke kami, Insya Allah dengan dukungan dan doa dari seluruh masyarakat, kasus ini bisa segera terungkap," katanya.
Baca juga: Tukang Sampah Perkosa Siswi SMP yang Sedang Sakit, Pelaku Dihajar Massa
Kapolresta menyampaikan sejauh ini penyidik kepolisian setempat telah memeriksa sekitar 10 orang saksi, mulai keluarga, pihak sekolah dan warga sekitar rumah korban dan masyarakat lainnya.
"Sudah ada 10 orang saksi-saksi yang sampai saat ini dimintai keterangannya. Saat ini masih terus berproses," katanya.
Baca juga: LBH Megachile Dorsata Desak Polisi Amankan Pria Tua yang Cabuli Anak SD Umur 8 Tahun
DCN (7) yang masih duduk di bangku kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah itu diduga menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan hingga meninggal dunia.
Korban ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan tak jauh dari rumahnya, pada Rabu (13/11) dalam kondisi terlentang dan luka kepala bagian belakang.bn
Editor : Redaksi