Poengky Indarti Akan Dorong RUU Perampasan Aset Jika Terpilih Capim KPK

realita.co
Gedung DPR RI. Foto: Wikipedia

JAKARTA (Realita) - Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Poengky Indarti hari ini akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi III DPR RI. Ia pun telah mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

Wanita kelahiran Surabaya ini, kemudian berbicara keberadaan KPK pada masa yang akan datang. Ia mengaku akan mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bila nanti terpilih menjadi pimpinan KPK.

Baca juga: Pemerhati Pertanyakan Sistem BETAH Dalam Seleksi Penerimaan Bintara di Polda Jambi, Jangan Proses "Kroco"

Hal tersebut disampaikan Poengky Indarti jelang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Ex Komisioner Kompolnas ini mengemukakan, jika dilihat dari survei-survei yang ada, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga KPK termasuk yang paling rendah dan ini sangat memprihatinkan.

Baca juga: Oknum Personil Polres Madiun Kota 'Terlibat' Narkoba, Poengky Indarti: Pecat Siapa yang Terlibat di Dalamnya?

“Kalau kita melihat dari survei-survei yang ada, ini termasuk yang paling rendah sampai 56%. Ke delapan dari delapan institusi kan itu sangat memperihatinkan,” kata Poengky.

Masih sambung katanya, untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat, KPK harus bekerja dengan benar dan memiliki integritas yang bagus. Kemudian, jangan sampai terkena kasus etik bahkan kasus pidana.

Baca juga: Otak Pengusiran Nenek Elina Ditangkap, Siapa Tersangka Lain? Poengky: Jangan Ada yang Melindungi!

"KPK harus bekerja dengan benar, dan memiliki integritas yang tinggi dan jangan ada anggotanya terkena kasus etik dan pidana," pungkasnya. (tom) 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru