SURABAYA (Realita)– Agoes Salim Hakim, pecatan anggota polisi bersama enam rekannya diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/11/2024). Agoes didakwa pencurian kabel tembaga milik PT Telkom.
Dalam surat dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanuddin Tandilolo menjelaskan bahwa para terdakwa Agoes Salim dkk diduga melakukan percobaan pencurian kabel tembaga di Jalan Banyu Urip, Surabaya pada 28 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. “Para terdakwa diduga melakukan percobaan pencurian kabel tembaga milik PT Telkom. Mereka menggali tanah di sepanjang jalur kabel, namun aksinya dihentikan oleh anggota Polsek Sawahan saat melakukan penggalian,” ujarnya.
Baca juga: Pasutri Asal Bekasi Ditangkap Polisi usai Curi Iphone di Kuta
JPU Hasanuddin memaparkan, terdakwa Agoes Salim yang merupakan pecatan polisi, berperan aktif dalam aksi tersebut bersama enam orang lainnya, yakni Joko Yulianto, Haryaono, Sobirin, Sugiyanto, Ahmad Ihfanuddin, dan Iming Puryanto.
“Saat diintrogasi ternyata para terdakwa akan mengambil kabel Telkom yang tertanam di bawah tanah dan mereka tidak mempunyai izin dari PT Telkom,” ujar JPU Hasanuddin.
Baca juga: Terlilit Hutang Lalu Curi Perhiasan, IRT di Jembrana Kini Mendekam di Tahanan
Selanjutnya, para terdakwa dibawa ke kantor Polsek Sawahan untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut. “Para terdakwa didakwa Pasal 363 ayat (1) ke-4 jo Pasal 53 ayat (1) KUHP,” katanya.
Usai pembacaan surat dakwaan, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi Budi Prasetyo, pegawai PT Telkom. Dalam keterangannya, Budi menjelaskan bahwa kabel yang menjadi target pencurian para terdakwa sudah tidak aktif digunakan, namun masih tercatat sebagai aset PT Telkom.
Baca juga: Kenalan Lewat Medsos, Ria Jadi Korban Perampasan Motor
“Saya disuruh kantor Telkom untuk ke Polsek Sawahan. Saat di kantor polisi, saya melihat ada peralatan milik Telkom, dan saya juga diperlihatkan lokasi galian. Kabel itu memang sudah mati karena diganti dengan kabel fiber, tapi tetap bagian dari aset PT Telkom,” ungkapnya.
Budi menambahkan, kabel tembaga tersebut memiliki panjang lebih dari 500 meter dengan nilai yang cukup tinggi. “Kalau saya lihat galian kedalamannya sekitar satu meter. Kalau tidak kuat narik kabel, mereka biasanya pakai mobil untuk menarik keluar kabel,” tambahnya.ys
Editor : Redaksi