Pemkab Sumenep Dorong Pengembangan Potensi Lokal Desa melalui BUMDes

realita.co
Sekda Sumenep saat membuka workshop evaluasi pengelolaan dan pembangunan desa tahun 2024.

SUMENEP (Realita) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mendorong Pemerintah Desa untuk memaksimalkan potensi lokal guna mendukung progres pembangunan.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemkab Sumenep terus mengkoordinasikan dan mengevaluasi Pemerintah Desa sebagai upaya pembangunan dan pengembangan potensi lokal di desa-desa di seluruh wilayahnya.

Baca juga: Festival Pesisir 4 Tuai Apresiasi, SKK Migas–HCML Terima Tiga Penghargaan

Salah satunya, didorong melalui peningkatan peran dan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), agar mampu membangun desa untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saat ini, Kabupaten Sumenep terdapat 328 BUMDes dari 330 desa baik berstatus maju, berkembang dan pemula,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi saat pembukaan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2024 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, pada Senin (18/11/2024).

Berdasarkan klasifikasinya, Edi menyebut Kabupaten Sumenep memiliki 44 BUMDes maju, 214 BUMDes berkembang dan 70 BUMDes pemula, yang mayoritas bergerak pada bidang jasa keuangan, perdagangan, jasa, pertanian, pelayanan publik, pariwisata, manufaktur dan pertambangan.

Baca juga: Lantik 5.224 PPPK Paruh Waktu, Bupati Sumenep Harap Layanan Publik Makin Kuat hingga Desa dan Kepulauan

“Beberapa BUMDes itu telah meraih prestasi, di antaranya BUMDes Pasopati sebagai pengelola wisata mangrove di Desa Kebundadap Timur, BUMDes Arya Pusaka Desa Aeng Tongtong Kecamatan Saronggi, dan BUMDes Pagerungan Jaya Desa Pagerungan Besar,” jelasnya.

Menurutnya, penggunaan DD itu memang salah satunya dialokasikan untuk pengembangan potensi ekonomi lokal, melalui pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDes-BUMDesma.

Baca juga: Bupati Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan untuk 1.225 Guru Ngaji

Sehingga, ia berharap agar seluruh kepala desa memprioritaskan penggunaan Dana Desa (DD) yang dimiliki untuk pengembangan potensi ekonomi lokal melalui BUMDes-BUMDesma sebagai upaya memperkuat pembangunan ekonomi.

“Pemerintah daerah melalui pihak terkait telah melakukan sinkronisasi prioritas penggunaan dana desa, dengan kebijakan pembangunan daerah yang fokusnya pada upaya pemantapan ketahanan ekonomi masyarakat serta menjaga harmoni sosial, supaya selaras dengan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” tandas dia. (haz)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru