Kasus Agus Buntung Bukan Pemerkosaan tapi Pelecehan, Tersangka Jadi Tahanan Rumah

realita.co
Agus yan sudah jadi tersangka. Foto: Yotube i news

MATARAM  - Kasus viral pria tuna daksa tanpa tangan, Iwas alias Agus Buntung menjadi tersangka pemerkosaan dua perempuan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini viral. Agus yang sudah jadi tersangka bahkan sudah ditahan sebagai tahanan rumah.

Kabid Humas Polda NTB M Kholid mengungkap fakta baru dalam kasus ini bila yang terjadi pokok perkara terkait pelecehan seksual, bukan pemerkosaan.

Baca juga: Korban Pelecehan Agus Buntung Bertambah lagi, Total Jadi 16 Perempuan

"Jadi perkara yang viral ini bukan kasus pemerkosaan, melainkan tersangka pelecehan seksual fisik," ujarnya, Senin (2/12/2024).

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, penetapan tersangka terhadap Agus berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Modus tersangka dengan membuat tipu daya sehingga korban mendapat tekanan.

Baca juga: Agus Buntung Dituding Sering Bawa Perempuan yang Berbeda ke Homestay

"Korban pelecehan seksual seorang mahasiswi tidak dihadirkan karena berada di Sumbawa," katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah mengantongi barang bukti salah satunya hasil visum.

Baca juga: Agus Buntung Jadi Tersangka Pemerkosaan, Hotman Paris: Nggak Masuk Akal

"Hasil visum ada kekerasan benda tumpul di alat kelamin perempuan," ucapnya.

Sementara Agus yang telah ditetapkan tersangka membantah melakukan tindakan asusila. Dia merasa dijebak korban atau pelapor. Dia merasa tak berdaya dengan tuduhan tersebut apalagi kondisinya tak punya tangan.new

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru