SIDOARJO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sidoarjo melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Senin (23/8/2021) pagi. Pertemuan ini terkait pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Kegiatan audiensi ini dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Kanwil Jatim Andrey J Tuamelly. Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Kepala Disnaker Sidoarjo Fenny Apridawati, Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo Ainul Kholid, Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo-Krian Indriyatno, dan Kepala Bidang KPS & KSI Asnar Ahdyansyah & Yuvita Isnania.
Dalam audiensi ini, Andrey diantaranya menyampaikan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Andrey mengatakan, Instruksi Presiden tersebut selain ditujukan kepada para menteri dan kepala lembaga terkait, juga kepada para Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia, tak terkecuali Bupati Sidoarjo.
Disebutkan, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bupati diinstruksikan untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya.
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Selain itu, mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status Non Aparatur Sipil Negara, dan penyelenggara pemilu di wilayahnya merupakan peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ainul Kholid selaku Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo menjelaskan, tujuan audiensi ini untuk meminta dukungan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh pekerja di Sidoarjo, baik pegawai non ASN, pekerja formal dan informal
“Audiensi ini bertujuan untuk meminta dukungan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo beserta seluruh jajaran di Pemkab Sidoarjo guna memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Sidoarjo, baik pekerja formal maupun pekerja informal seperti pegawai Non ASN, perangkat desa, guru swasta, guru honorer, guru ngaji, nelayan, dan para pekerja sektor informal lainnya,” terang Ainul.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Fenny Apridawati menyatakan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo sudah barang tentu sangat mendukung program BPJAMSOSTEK. “Program ini sangat bagus sekali, karena pekerja terjamin, jika terjadi sesuatu pasti dilindungi. Tetapi, banyak juga perusahaan yang mendaftarkan upah tenaganya tidak sesuai, sehingga kasihan jika terjadi sesuatu pada pekerja membuat besaran manfaat yang diterima juga jadi tidak sesuai," ungkap Fenny.
Audiensi BPJAMSOSTEK diterima baik oleh Subandi selaku orang nomor 2 di Kabupaten Sidoarjo tersebut. Subandi mengatakan, akan ikut membantu terselenggaranya program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo, "Mana saja yang belum terdaftar, kami perlu datanya. Nanti kita cek melalui Disnaker supaya tenaga kerja yang belum terdaftar bisa didaftarkan," ujar Subandi.gan
Editor : Redaksi