Tiga Bocah Naik Satu Motor Ditabrak Truk, Semuanya Meninggal

realita.co
Truk yang menabrak korban. Foto: Joni

BALANGAN (Realita)- Tiga orang remaja tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Desa Hamparaya, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Jumat (6/12/2024) kemarin.

Musibah tersebut terjadi bakda sholat Jumat, dimana para remaja tersebut pulang dari masjid usai melaksanaan sholat jumat berjamaah.

Ketiga remaja ini diketahui mengendarai satu unit sepeda motor Yamaha F1 warna biru dengan nomor polisi DA 3901 NJ. Pengendaranya yakni MY (10) warga Desa Batumandi, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.

NJ berkendara bersama dua orang temannya berinisial NF (11) dan MKA (10). Ketiga remaja ini masih berstatus pelajar dan ketiganya dinyatakan meninggal dalam kecelakaan tersebut.

Diterangkan oleh Kasatlantas Polres Balangan, Iptu Simon melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, kecelakaan yang menyebabkan hilangnya nyawa tiga remaja itu melibatkan satu unit motor yang dikendarai oleh NF dan satu unit dump truck yang dikemudikan oleh RU (44).

"Dump truck mengemudi dari arah Amuntai menuju Batumandi dan sepeda motor datang dari arah berlawanan," terang Iptu Eko, Sabtu (7/12/2024).

Lokasi kecelakaan tersebut tepat di bagian jalan sempit dan ada tikungan.

Unit Lantas Polres Balangan ujar Iptu Eko langsung melakukan penanganan setelah mendapatkan informasi kecelakaan.

Penanganan tersebut mulai dari pengumpulan data dan informasi kecelakaan, penertiban lalu lintas, hingga mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat pada insiden tersebut.

Iptu Eko juga mengimbau agar pengguna jalan lebih berhati-hati, baik pengemudi mobil maupun sepeda motor.

Selain itu, mengingat korbannya masih remaja, Iptu Eko juga mengimbau agar para orangtua lebih selektif dalam memberikan izin mengendarai sepeda motor kepada anaknya. Terlebih ujar Iptu Eko kondisi psikis anak belum mampu dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Selain itu telah diatur pula dalam Undang Undang No 22 tentang pemohon Surat Izin Mengemudi yang minimal 17 tahun.bui

 

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru