Dituduh Curi Celana Dalam, Bocah 12 Tahun Dihajar Ramai-Ramai hingga Kukunya Dicabut

realita.co
Kondisi korban yang babak belut dan trauma berat usai disiksa. Foto: Boy

BOYOLALI (Realita)- Bukan hanya mengalami luka fisik parah, anak di bawah umur warga Desa Banyusri, Wonosegoro, Boyolali ini merasakan trauma berat.

Bagaimana tidak, setelah dituduh mencuri celana dalam, KM, 12, diduga disiksa oleh sejumlah warga. Termasuk pengurus RT setempat.
Aksi barbar tersebut dilakukan belasan orang. Mereka menendang, memukul, dan menyik sa KM secara saadis.

Mengutip keterangan ayah KM, lanjut Fahrudin, penyik saan terhadap KM terjadi di rumah salah seorang warga pada 18 November 2024 sekira pukul 22.00.

Baca juga: Meski Sudah Diangkut Mobil Polisi, 5 Penculik Dihajar Massa hingga Tewas

Berawal dari ayah KM yang bekerja sebagai pedagang sayur di perantauan dihubungi ketua RT setempat untuk segera pulang karena anaknya diduga mencuri celana dalam milik warga.
.
Setibanya di rumah, sang ayah mengajak KM menuju rumah ketua RT guna mengklarifikasi tuduhan pencurian celana dalam.
Sesampainya di rumah ketua RT, KM dan ayahnya diajak ke rumah S, salah satu tetangga.

Di tempat itu, ayah KM menyampaikan permintaan maaf. Namun ditolak.

“Terus terjadi pemvkulan. Yang pertama memukul justru RT-nya sendiri sama istrinya. Karena diduga istri ketua RT kehilangan celana dalam,” ungkap Fahrudin via telepon, Senin (9/12/2024).

Melihat anaknya dipukul, ayah KM melindungi dengan cara memeluk KM.

Dampaknya, ayah KM tak luput dari pemukulan yang dilakukan oleh S dan warga lainnya. Pasca dipukuli, ayah KM diancam agar kasus ini tidak mencuat.

Bahkan KM yang terluka akibat disiksa, tidak boleh dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Viral Pria Diduga Maling Kepergok Warga lalu Dikasih Salam Olahraga

Hingga akhirnya aksi brutal tersebut terdengar kades setempat.

Didampingi anggota Polsek Wonosegoro, mereka memastikan kondisi KM pada 19 November 2024.
Fahrudin turut ke rumah KM dan segera membawanya ke rumah sakit.

Hasil CT scan, KM mengalami patah tulang hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang dan lebam-lebam.

“Ada patah di bagian hidung, penyumbatan pembuluh darah di belakang kepala sama di pelipis itu juga ada penyumbatan. Ada keretakan (tulang kepala) kecil. Terus disarankan untuk dibawa ke RS Karima Utama atau ke RSUD Moewardi Solo,” beber Fahrudin.boy

Baca juga: Bapak dan Anak Tiri Kompak Jadi Maling Motor, Kepergok lalu Dihajar Massa

 

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru