JAKARTA (Realita) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corptorate social responsibility (CSR) pada Kamis (19/12/2024). Penggeledahan tersebut dilakukan usai penyidik KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam.
"Tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Baca juga: Dua Petugas Keamanan Diberondong Tembakan, 1 Tewas
Tessa enggan memerinci ruangan direktorat apa yang digeledah penyidik. Dia hanya menyebutkan pihaknya menyita sejumlah barang seperti dokumen dan bukti elektronik.
Baca juga: 2 ABK Tewas di Sungai Musi, Nakhoda TB Marina 2210 Ditetapkan Tersangka
"Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," ujarnya.new
Baca juga: Mau Naik Motor, Penjaga keamanan Ditembak Mati
Editor : Redaksi