JAKARTA (Realita)- Beredar tangkapan layar yang diduga Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Baca juga: Hasto juga Dituduh Kondisikan Saksi agar Beri Keterangan Palsu
Penetapan Hasto sebagai tersangka berkaitan dengan kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku.ra
Baca juga: PDIP Yakin Penetapan Hasto sebagai Tersangka, Politisasi Hukum
Editor : Redaksi