JAKARTA (Realita) - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak ditahan KPK usai diperikasa selama 3,5 jam, Senin (13/1/2025).
Hasto bersatus tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan dugaan merintangi penyidikan Harun Masiku.
Baca Juga: Kubu Hasto Bantah Dibantu Jokowi saat Jadi Presiden
Pantauan di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2024), Hasto keluar sekitar pukul 13.25 WIB. Hasto mulai diperiksa sekitar pukul 09.59 WIB. Berarti, Hasto telah diperiksa sekitar 3,5 jam lamanya.
Hasto tersenyum saat keluar dari gedung KPK. Dia terlihat didampingi para pengacaranya.
Sebelumnya, Hasto tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.32 WIB. Hasto mengaku siap diperiksa dan membawa-bawa Presiden RI pertama Sukarno atau Bung Karno.
"Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formil maupun materiil kami telah siap," kata Hasto di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Baca Juga: KPK: Penggeledahan Rumah Hasto Bukan Pengalihan Isu
Agenda pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang bagi Hasto setelah tidak bisa hadir pada Senin (6/1) pekan kemarin. Saat itu, Hasto mengirim surat pemberitahuan ketidakhadiran karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
Dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Hasto disebut sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah menjalani hukuman dan bebas.
Sementara itu, terkait peran Hasto dalam dugaan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020. Namun upaya itu gagal karena Harun melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menduga ada peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.
Baca Juga: Berdalih Ada Acara HUT PDIP, Hasto Mangkir dari Panggilan KPK
Hasto juga telah mengajukan permohonan praperadilan untuk melawan penetapan status tersangka itu. KPK menyatakan siap menghadapi gugatan itu.beb
Editor : Redaksi