KPK Tuding Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP lalu Melarikan Diri

realita.co
Hasto Kristiyanto. Foto: IG PDIP

JAKARTA (Realita)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) blak-blakan soal alasanya menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Menurut KPK, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone dan melarikan diri.

Hasto memerintahkan melalui Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi atau kantor Hasto pada 8 Januari 2020 atau saat KPK OTT.

Baca juga: Hasto juga Dituduh Kondisikan Saksi agar Beri Keterangan Palsu

"Pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, Saudara HK memerintahkan Nur Hasan untuk menelpon Harun Masiku.  Supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). 

Tak hanya itu, pada 6 Juni 2024 sebelum diperiksa KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku, Hasto memerintahkan stafnya Kusnadi untuk menenggelamkan handphone. Hal itu dilakukan agar HP tersebut tidak ditemukan KPK. 

Baca juga: IPW Apresiasi KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka, Namun Ada Keganjilan yang Harus Diungkap

Hasto juga mengarahkan para saksi lainnya untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada KPK. Serta, mengarahkan agar keterangan yang diberikan tidak menyudutkannya. 

"Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku. Serta, mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," kata Setyo. 

Baca juga: Sprindik Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK, Beredar

Atas dugaan tersebut, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku yang kini masih buron. Hasto dijerat dengan Pasal 21 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Selain kasus perintangan penyidikan, KPK juga menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR. Hasto bersama-sama Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan.rr

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru