JAKARTA (Realita)- Juru Bicara PDIP Guntur Romli memastikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak bisa menghadiri (mangkir) pemeriksaan KPK terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buron politikus PDIP, Harun Masiku. Guntur meminta pemeriksaan Hasto dijadwalkan ulang.
"Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir," kata Guntur saat dikonfirmasi, Senin (6/1/2025).
Baca Juga: Konflik PDIP vs Jokowi Memanas, Habib Rizieq: Setan Sama Setan Berkelahi, Gelar Tiker, Tonton
Guntur mengatakan Hasto harus menghadiri serangkaian HUT Partai. Dia menyebut agenda tersebut sudah ditetapkan sebelum menerima surat pemanggilan dari KPK.
"Karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima," ucapnya.
Dia meminta agar pemeriksaan Hasto diundur. "Kami minta dijadwal ulang," imbuhnya.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Ini Kata Ronny F Sompie
Dia mengatakan informasi lebih lanjut terkait ketidakhadiran Hasto Kristiyanto akan disampaikan tim hukum Sekjen PDIP. "Informasi lebih lanjut akan ada rilis dari Bung Ronny Talaperssy Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum dan Tim Hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengusut kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka perintangan penyidikan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron politikus PDIP, Harun Masiku. Hari ini, KPK memanggil Hasto sebagai tersangka.
"Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di gedung Merah Putih KPK," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (6/1).
Baca Juga: Terkait Kasus Hasto, KPK Periksa Mantan Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie
Tessa mengatakan Hasto dipanggil dengan kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, belum dirincikan materi apa yang nantinya akan ditanyakan kepada Hasto.
"Dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujarnya.ik
Editor : Redaksi