Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan di Timika

realita.co
Petugas saat memeriksa jasad korban. Foto: Humas

TIMIKA (Realita)-Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia, yaitu Frans Rendi Kambey dan Marthen Buloroy.

Frans Rendi Kambey ditemukan tewas pada Rabu (18/12) malam di Jalan Ringroad Mile 23 menuju Bandara Mozes Kilangin. Sementara itu, Marthen Buloroy ditemukan pada Kamis (19/12/2024) pagi di dekat jembatan Waker, Irigasi.

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, SIK menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana murni.

“Tim dari Reskrim sedang melakukan penyelidikan. Ini adalah pidana murni, karena masing-masing lokasi kejadian (TKP) berbeda,” jelas Kapolres saat ditemui di kantor Pelayanan Polres Mimika pada Kamis siang.

Kapolres mengungkapkan bahwa kedua korban tewas akibat luka senjata tajam.
“Semuanya adalah kasus penganiayaan dengan senjata tajam. Kami sudah melakukan olah TKP dan sedang mengembangkan kasus ini,” ujar AKBP Komang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di tengah masyarakat.
“Kasus ini adalah tindak pidana murni. Saya mengimbau masyarakat Mimika untuk tidak mengaitkan kejadian ini dengan suku tertentu. Kita adalah keluarga besar masyarakat Mimika. Jangan mudah terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan di belakang Hotel Serayu yang terjadi pada Rabu lalu. Dalam kasus tersebut, pelaku telah diamankan.

“Kejadian di belakang Hotel Serayu merupakan pidana murni yang bermula dari senggolan sepeda motor. Tidak ada kaitannya dengan hal lain. Pelaku sudah kami tangkap, barang bukti sudah diamankan, dan proses hukum sedang berjalan,” kata AKBP Komang.pap

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru