Pekerjaan Jalan Seiayuh-Sampanahan Belum Selesai Dikerjakan, Kontraktor Diberi Waktu lagi

realita.co
Pekerjaan struktur ruas jalan Seayuh Sampanahan Kecamatan Sampanahan Kotabaru. Foto: Sani

KOTABARU (Realita)- Pekerjaan struktur ruas Jalan Seiayuh-Sampanahan dengan nilai kontrak Rp40,46 miliar yang dimenangkan oleh PT Boga Jaya Tirta hingga kini belum selesai, meskipun tenggat waktu pengerjaan telah berakhir. Proyek yang dimulai pada 1 Agustus 2024 dan dijadwalkan rampung pada 18 Desember 2024 itu terlihat masih jauh dari selesai, baik pekerjaan pengaspalan maupun rigid beton.

Pantauan lapangan pada Sabtu (27/12/2024) menunjukkan kondisi proyek masih terbengkalai. Mandor pengerjaan rigid beton yang ditemui di lokasi menyebut bahwa mereka hanya melaksanakan perintah untuk pengecoran sesuai arahan kontraktor. Namun, ketika ditanya mengenai teknis pelaksanaan pekerjaan, mereka mengaku tidak mengetahuinya.

Baca juga: Proyek Strategis RSUD Ploso Rp4,9 Miliar Terancam Molor, Pengerjaan Telat 1 Bulan

Penanggung jawab proyek disebut-sebut berada di Banjarmasin, sementara konsultan pengawas proyek pun tidak terlihat di lapangan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Agus Tri Prasetiawan, SE, MM, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kotabaru, mengungkapkan bahwa telah diberikan tambahan waktu selama 50 hari untuk penyelesaian pekerjaan. “Ada toleransi waktu dengan konsekuensi denda keterlambatan,” ujarnya.

Baca juga: Pengerjaan Drainase di Dapurkejambon Jombang Dikerjakan Asal-asalan, dan Diduga Serobot Lahan

Agus juga menjelaskan alasan teknis terkait pengerjaan beton tanpa terlihatnya dowel atau pembesian pada sambungan beton. "Karena lebar jalan yang ada tidak memungkinkan untuk diberi sambungan. Itu berbahaya bagi pengguna jalan, apalagi kondisi sepanjang ruas jalan tersebut relatif gelap. Sambungan akan dipasang bersamaan dengan pengecoran di sisi jalan lainnya," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan kapan proyek akan benar-benar selesai, sementara masyarakat pengguna jalan terus menghadapi kondisi jalan yang belum memadai. Keterlambatan ini menjadi sorotan karena berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Baca juga: Kajari Jombang: DPO Kasus Korupsi Hibah Rabat Beton Minta Fee Proyek 60 Persen

Saat berita ini diturunkan pihak kontraktor belum bisa dikonfirmasi.hai

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru