LUBUKLINGGAU (Realita)- Seorang wanita berinisial TS (44), warga Jalan Perintis Gang Bambu I, RT 08, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, ditemukan meninggal dunia dengan luka serius setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Menurut keterangan kepolisian, TS meninggal dunia di Rumah Sakit Siti Aisyah akibat luka berat di kepala, leher, perut, paha, serta tangan kirinya. Kejadian ini tengah dalam penanganan Polres Lubuklinggau.
Baca juga: Pas Pilkada, Pria Ini Bunuh Istri dan Anaknya secara Brutal
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari perselisihan antara TS dan suaminya, S (31). Perselisihan tersebut diduga dipicu masalah uang yang diminta oleh S namun tidak diberikan oleh korban.
“Berdasarkan informasi awal, pelaku mengetahui korban baru saja menerima dana dari koperasi, dan pelaku meminta sebagian uang tersebut. Namun, permintaan itu ditolak sehingga terjadi pertengkaran,” ujar AKP Hendrawan.
Keributan tersebut memuncak, hingga pelaku diduga menggunakan senjata tajam untuk menyerang korban. Korban sempat mencoba melarikan diri ke luar rumah, namun akhirnya terjatuh di depan rumah dengan luka serius.
Baca juga: Main Mata dengan Istri Tetangga, Kakek Digorok hingga Tewas
Usai kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres. Sementara itu, jenazah korban telah divisum di Rumah Sakit Siti Aisyah.
“Kami akan mendalami kasus ini untuk mengetahui seluruh fakta dan motif di balik kejadian ini. Pelaku kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kasat Reskrim.
Baca juga: Subuh, Dua Orang Jadi Korban Pembacokan, Salah Satunya Meninggal
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah rumah tangga, agar tidak terjadi hal-hal yang berujung pada kekerasan. Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk bagi keluarga dan lingkungan sosial.
Kasus ini menjadi perhatian serius, sekaligus pengingat pentingnya menjaga pengendalian diri dalam menghadapi masalah.
Editor : Redaksi