JOMBANG (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, mempertanyakan proses perizinan pembangunan lapak "misterius" di Pasar Mojoagung.
Untuk itu, dalam waktu dekat, Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, akan memanggil Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) maupun pemilik lapak tersebut.
Baca juga: Pimpinan DPRD Jombang segera Dapat Mobil Dinas Baru Pajero Sport
"Dalam waktu dekat, kami akan memanggil, dinas terkait (Disdagrin) untuk memperjelas, persoalan bangunan itu (lapak). Kemarin saya lihat di medsos, itu kan sudah disidak sama pak kepala Disdagrin," kata Ketua komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani kepada media, Rabu (5/2/2025).
Politisi PKB ini menyebut, pemanggilan itu untuk mengetahui mekanisme sewa yang dilakukan seperti apa di Pasar Mojoagung, Jombang. Termasuk proses perizinan pembangunan lapak.
"Nah untuk itu kita akan panggil kepala Dinas, sama yang membangun saja biar selesai, jadi kita panggil yang membangun sama dinas perindustrian dan perdagangan untuk menjelaskan persoalan yang terjadi," tuturnya.
"Ya (sewanya seperti apa), dan saya dengar-dengar, kan pembangunan itu perlu izin, membangun itu kan harus ada izin, nah apakah izinnya itu sudah keluar apa belum, kita kan gak tau, makanya kita akan panggil," kata Anas memungkasi.
Menurut salah seorang warga berinisial BA proses pembangunan pondasi bangunan liar sudah dimulai sejak seminggu yang lalu.
Ia mengungkapkan jika bangunan itu nantinya akan digunakan sebagai warung makan.
"Seharusnya gak seenaknya bangun bengini, kesannya gak enak juga. Semua kan ada prosesnya," tegasnya.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Bantu Warga Pindahan dari Tanah Aset Wonorejo Timur
Diungkapkan BA, pengelola pasar Mojoagung, Jombang sebenarnya juga sudah tahu terkait berdirinya bangunan liar itu. Namun, sepertinya diduga melakukan pembiaran dan tak melakukan apa pun.
"Sudah tahu tapi dibiarkan begitu saja. Nggak tahu kenapa. Masak takut dengan yang punya atau orang dibaliknya (backing-red)," kata BA.
Pantauan di lokasi pada Selasa (4/2/2025) masih nampak sejumlah pekerja merakit besi gavalum di sekitar pondasi.
Terlihat tumpukan material pasir di lokasi. Sedikitnya ada tiga pondasi lapak yang sudah dibangun.
Baca juga: Sejumlah Bangunan Liar di Ponorogo Dibongkar Paksa, Warga: Tidak Ada Sosialisasi
Bangunan liar yang diduga tak berizin itu berada tepat di dekat gerbang masuk Pasar Mojoagung, hanya sekitar 15 meter dari Kantor Pasar Mojoagung.
Terpisah Kepala UPT Pasar Mojoagung Dewi Rachmawanty Bestari tak menampik adanya pembangunan tersebut.
Hanya saja dirinya tidak mengetahui pasti terkait bangunan itu. "Untuk secara detail saya belum mengetahui bangunan itu," ujarnya kepada media, Selasa (4/2/2025).
Dirinya menegaskan, pihaknya akan memanggil kordinator pasar, untuk mengklarifikasi bangunan itu.rif
Editor : Redaksi