Dua Taman di Surabaya Resmi Bersertifikat SNI Ruang Bermain Ramah Anak

Reporter : Redaksi
Taman Flora Surabaya. Foto: Pemkot Surabaya

SURABAYA (Realita)- Dua taman di Kota Surabaya, yaitu Taman Flora dan Taman Cahaya, resmi bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 9169 : 2023 Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Sertifikat ini diterbitkan oleh PT Global Inspeksi Sertifikasi dan menandakan bahwa kedua taman tersebut telah memenuhi standar kenyamanan dan keamanan bagi anak-anak.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Myrna Augusta Aditya Dewi, mengatakan bahwa Kota Surabaya adalah yang pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat SNI untuk RBRA.

Baca juga: Kejati Jatim Limpahkan Aduan Dugaan Mark-Up APBD Surabaya ke Inspektorat

"Kota Surabaya termasuk yang pertama kali mendapatkan SNI untuk RBRA se-Indonesia. Awalnya kami mengajukan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, lalu dari sana disarankan untuk mendaftarkan SNI," ujar Myrna, Senin (17/2/2025).

Baca juga: Belum Ada Kasus Hantavirus di Surabaya, Dinkes Siapkan Langkah Ini

Sertifikat ini menegaskan bahwa tempat atau ruang bermain di Kota Surabaya dirancang untuk mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman serta terlindungi dari bahaya.

"Dengan sertifikat ini menegaskan bahwa taman bisa diakses oleh anak-anak dan dianggap tidak berbahaya. Karena sudah aman, apapun fasilitasnya seperti plaza, ruang bermain maupun lapanganya sudah menyesuaikan standar kenyaman dan keamanan dari lembaga sertifikasi," jelasnya

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Ubah Skema Penanganan Banjir di Tiga Kecamatan

Dengan sertifikat ini, Kota Surabaya semakin menegaskan posisinya sebagai Kota Layak Anak. Sebelumnya, dua taman tersebut juga sudah ditetapkan sebagai RBRA oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru