SURABAYA (Realita)- Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan pihak terkait untuk melaksanakan sidang pidana secara offline. Dukungan ini diberikan karena sidang offline dianggap sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
"Ini kabar menggembirakan, kami sebagai advokat mengalami kendala saat sidang online. Bahkan jaksa dan hakim pun juga mengalaminya kendala koneksi"kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum Lacak, Fariji, Selasa (18/2/2025).
Baca juga: Kepala Rutan Surabaya Dukung Rencana Sidang Offline PN Surabaya
Fariji yang berprofesi advokat predeo berharap wacana sidang offline itu bisa direalisasikan secepatnya. Karena bagi dirinya saat beracara membutuhkan fakta-fakta material dari saksi dan barang bukti yang sering kali sulit diperoleh dalam sidang online.
"Sebagai pengacara, kami butuh interaksi langsung untuk memastikan bahwa semua bukti dan keterangan dapat dikaji secara maksimal. Bagaimana mungkin kami bisa membela klien dengan baik jika komunikasi terhambat?" tegasnya.
Selain itu, Fariji juga menyoroti dampak sidang online bagi masyarakat miskin yang tidak mampu membayar jasa pengacara.
"LBH selalu menjadi rujukan bagi mereka yang tidak mampu membayar bantuan hukum. Namun, jika sistem sidang masih online, bagaimana kami bisa memberikan pendampingan yang maksimal?" katanya.
Ketua LBH Lacak mengapresiasi langkah Ketua Pengadilan Negeri yang telah merespons tuntutan masyarakat dengan mengupayakan koordinasi bersama Rutan, Kejaksaan, dan Pengadilan.
"Kami bangga dengan wacana ini. Ini adalah bukti bahwa suara pencari keadilan, termasuk keluarga terdakwa, mulai didengar. Kami berharap kebijakan ini segera direalisasikan agar proses hukum bisa berjalan lebih baik dan transparan," pungkasnya.yudhi
Editor : Redaksi