JAMBI (Realita) Tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN) dan dirayakan setiap tahunnya.
Penetapan Hari Pers Nasional ini diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional, yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985
Baca juga: Gelar Kompetisi Senam Kreasi, PWI Lamongan Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah
Perayaan Hari Pers Nasional bertujuan untuk mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila.
Baca juga: Kepala SMA 3 Tanjabtim Beserta Staf dan Dewan Guru Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional
Tahun ini, tema perayaan adalah “Prabowonomics,” yang fokus pada ketahanan pangan dan Pers Nasional.
Baca juga: Wartawan Banten Lawan Konglomerasi Media dalam HPN 2025
"Semoga selalu bersemangat dalam berkarya dan selalu menjadi garda terdepan penjaga demokrasi dan corong nurani suara masyarakat,” ujar Marfendra, Ketua MKKS SMK tanjung Jabung Barat.ss
Editor : Redaksi