JAKARTA (Realita) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), mengeluarkan pernyataan resmi terkait kericuhan yang terjadi pada pelaksanaan turnamen Futsal antar wartawan se-Bekasi Raya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP AWPI dalam konfrensi persnya didepan awak media, di Kantor Sekretariat DPP AWPI, jalan Menara, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (25/02).
Baca juga: Ini Dia Temuan BPK Retribusi Sampah DLH Kota Bekasi Rp 6,28 M, Kejati: Kami Tindak Lanjuti
Kegiatan turnamen tersebut, berlangsung di lapangan Futsal yang beralamat di jalan perjuangan No.66 Marga Mulya Kota Bekasi, pada Kamis (13/2), beberapa hari yang lalu.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum DPP AWPI, Hengki Ahmad Jazuli menyayangkan terjadinya dugaan pemukulan terhadap anggota AWPI Kabupaten Bekasi.
"Kami sangat menyayangkan terjadinya pemukulan terhadap anggota AWPI Kabupaten Bekasi. Tindakan tersebut tidak dapat diterima dan bertentangan dengan norma-norma hukum dan nilai-nilai keolahragaan kita semua," ujar Ketua Umum Hengki Ahmad Jazuli.
Kronologis kericuhan
menurut informasi yang dihimpun. Pada saat itu, insiden ricuh terjadi akibat pergantian pemain AWPI Kabupaten Bekasi bernama BZ dari media Nusantara Merdeka News dengan GD Wartawan dari media Suarakaryapena.id yang mana ada teriakan bukan wartawan," terangnya.
Masih kata Hengki, adanya kesalahpahaman dan kurangnya komunikasi yang efektif antara panitia penyelenggara, peserta dan penonton menjadi pemicu utama.
Maka dalam hal ini, saya selaku Ketua Umum membentuk tim investigasi kejadian ini yang terdiri dari, DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta, DPC AWPI Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi untuk melakukan tugas khusus terkait insiden tersebut, agar terang benderang, sehingga dikemudian hari tidak akan terulang kembali, apalagi kita semua sesama insan pers," ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan dibentuknya tim investigasi ini, agar tidak merugikan nama baik organisasi profesi wartawan yaitu AWPI dan meminta panitia penyelenggara bertanggungjawab penuh menyelesaikan masalah ini," tegasnya.
Baca juga: Kejagung Instruksikan Kejati Jabar Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di DLH Kota Bekasi
Selain itu, Hengki menuntut pihak penyelenggara turnamen untuk bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan peserta dan penonton.
Disisi lain, AWPI juga menuntut pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menghukum pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.
Hengki berharap bahwa kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa depan. AWPI juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.tom
Editor : Redaksi