BANGKALAN (Realita)-Aksi penganiayaan dilakukan oleh seorang anak terhadap ibu kandungnya di Bangkalan, Madura. FZ (23) mengaku kesal karena permintaan uang untuk judi online (judol) tak dituruti oleh J (57)
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, penganiayaan terjadi saat korban berinisial J, warga Kelurahan Kraton, Bangkalan, menolak memberikan uang kepada anaknya, FZ.
Sebelumnya, pelaku sudah pernah meminta uang dan sempat melakukan penganiayaan sebelum akhirnya dilaporkan.
"Jadi ibunya tidak memberikan uang tersebut karena sebelumnya pelaku juga sudah minta uang. Sebelumnya juga sempat melakukan penganiayaan sebelum dilaporkan," ujar Hendro, Rabu (27/2/2025).
Baca juga: Pakar: Pemain Judi Online yang Kecanduan Juga Perlu Dilindungi
Kesal karena tak diberi uang, pelaku berusaha membawa sepeda angin milik ibunya. Namun, korban menolak memberikan kunci sepeda tersebut. Akibatnya, pelaku mengamuk dan memukul ibunya
"Pelaku memukul ibunya sebanyak tiga kali di leher, lalu mencengkeram tangan ibunya dan memukul lengan tangan korban dengan sapu," imbuhnya.
Baca juga: Kerja Sama HGI dengan Dindik Jatim Disorot, Dugaan Hubungan dengan Judi Online Mencuat
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, pelaku meminta uang Rp.200 ribu. Uang itu rencananya akan digunakan untuk bermain judi online, sekaligus menebus ponselnya yang telah digadaikan ke temannya.
"Pelaku sudah kami amankan di rumahnya karena ibunya sudah tidak kuat dengan perlakuan anak tersebut. Pelaku dituntut Pasal 44 Undang-undang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (Syaiful)
Editor : Redaksi