SURABAYA(Realita)-Penipuan yang mengatasnamakan Direktur Utama (Dirut) PT Pegadaian (Persero) dan Wakil Menteri (Wamen) BUMN tertangkap. Pelaku penipuan menawarkan proyek pengadaan noen box sebanyak 4.000 unit dengan nilai Rp116 miliar.
Penipuan yang mengatasnamakan orang-orang penting Indonesia ini diduga dilakukan tiga orang, mereka adalah RI, FF dan YA. Kelakuan ketiga orang ini langsung dilaporkan ke kepolisian, dan akhirnya Kepolisian Sektor Bogor Timur menangkap mereka.
Baca juga: Peringati World Habitat Day, Pegadaian Gelar Aksi Penanaman Pohon
Kapolsek Bogor Timur Kompol Hida Tjahjono, S.H. didampingi Kanitreskrim Iptu Johan mengatakan kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang menyampaikan informasi terjadinya dugaan tindak pidana penipuan.
“Sebagai pengayom masyarakat, jajaran kepolisian sektor Bogor Timur menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terduga pelaku penipuan yang terdiri dari Sdr, RI, Sdri. FF dan Sdri. YA. Selanjutnya Tindakan hukum dilanjutkan ke tahap penyidikan. Setelah dinyatakan cukup bukti, saat ini Sdr. RI dan Sdri, FF telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam waktu dekat, berkas dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk langkah hukum lebih lanjut," katanya.
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Basuki Tri Andayani menyatakan bahwa semua proyek pengadaan diumumkan melalui website resmi perusahaan : www.pegadaian.co.id. Bagi penyedia barang atau jasa yang akan mengikuti lelang pekerjaan wajib melakukan registrasi melalui link : http://eproc.pegadaian.co.id.
Baca juga: Pegadaian Peduli Ajak Relawan Bakti BUMN Batch V Bangkitkan Sumatera Barat
”Sejalan dengan transformasi digital yang dilakukan perusahaan, saat ini proses seleksi vendor dilakukan secara digital. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG)," katanya.
Basuki menjelaskan Pegadaian hanya menggunakan satu kanal informasi terkait pengadaan barang dan jasa melalui website resmi perusahaan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dan mitigasi risiko untuk menutup peluang terjadinya tindak pidana penipuan yang dilakukan dalam proses pengadaan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap penawaran Kerjasama pengadaan barang dan jasa apapun yang mengatasnamakan Pejabat Kementerian BUMN maupun Direksi PT Pegadaian. Apabila masyarakat akan menyampaikan pengaduan, Pegadaian membuka saluran layanan melalui link whistle blowing system https://wbs.pegadaian.co.id/ atau telepon ke nomor (021) 3151086. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui email : whistle.blower@pegadaian.co.id,” pungkas Basuki.
Baca juga: Wamen BUMN Resmikan The Gade Tower, Green Building Milik Pegadaian
Kepala Departemen Bantuan Hukum PT Pegadaian (Persero) Teja Sukma Gumelar dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kepolisian Sektor Bogor Timur yang telah bergerak cepat menangani kasus ini. Menurutnya, kasus ini dapat merusak nama baik pejabat negara, BUMN, bahkan merugikan masyarakat.
“Manajemen sangat mendukung pihak kepolisian dalam rangka penegakan hukum. Selain untuk menimbulkan efek jera, hal ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan,” ungkapnya.(arif)
Editor : Arif Ardliyanto